Sekolah Rusak Berat Belum Tentu Prioritas Revitalisasi di Lombok Timur
Lombok Timur (NTBSatu) – Lebih dari 200 sekolah di Lombok Timur masih membutuhkan perbaikan. Namun, tingkat kerusakan bangunan belum otomatis membuat sekolah masuk prioritas program revitalisasi pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, M. Nurul Wathoni menjelaskan, satuan pendidikan mengusulkan kebutuhan revitalisasi secara mandiri melalui sistem yang disiapkan pemerintah pusat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur hanya melakukan verifikasi administrasi melalui sistem dan memastikan data sekolah dalam pengusulan sudah terpenuhi.
“Yang mengusulkan sekolah itu mandiri, satuan pendidikan. Kami hanya melakukan verifikasi melalui sistem, mengecek data yang belum di-upload,” kata Wathoni, Senin, 21 September 2026.
Setelah sekolah mengajukan usulan, tim dari pemerintah pusat melakukan penilaian dan verifikasi. Untuk wilayah NTB, proses verifikasi tersebut melibatkan Universitas Mataram (Unram).
Wathoni menegaskan, pemerintah daerah tidak menentukan hasil penilaian tersebut. Tim verifikasi turun langsung ke sekolah dan menentukan kondisi serta kebutuhan rehabilitasi berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Kalau tim verifikasi mengatakan ini rusak ringan, kami tidak bisa intervensi. Mereka turun sendiri dan melakukan penilaian,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat tingkat kerusakan sekolah tidak selalu berbanding lurus dengan peluang mendapat program revitalisasi. Wathoni menyebut salah satu contohnya terjadi di Batuputik.
Ia mengatakan, kepala sekolah di wilayah tersebut sempat mempertanyakan penentuan penerima revitalisasi. Sebab, sekolah yang lokasinya tidak jauh dari sekolahnya memiliki kondisi bangunan yang dinilai lebih baik.
“Kepala sekolahnya mempertanyakan kenapa sekolah yang tidak jauh dari sekolahnya dan kondisinya jauh lebih bagus justru mendapat,” katanya.
Wathoni mengatakan, persoalan tersebut muncul karena pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sekolah penerima program revitalisasi pusat.
200 Lebih Sekolah Masih Rusak
Padahal, jumlah sekolah yang membutuhkan perbaikan di Lombok Timur masih cukup besar. Ia menyebut terdapat lebih dari 200 sekolah rusak, belum termasuk sekolah swasta.
Menurutnya, jika tingkat kerusakan menjadi dasar penentuan prioritas, sekolah dengan kerusakan berat semestinya mendapat perhatian lebih dahulu. Namun, tidak seluruh sekolah rusak dapat masuk dalam program revitalisasi secara bersamaan.
Perbedaan hasil verifikasi juga terlihat dari besaran anggaran yang diterima masing-masing sekolah. Wathoni mencontohkan ada sekolah yang mengusulkan anggaran sekitar Rp1 miliar, tetapi setelah menjalani proses verifikasi justru memperoleh Rp3,5 miliar.
Sebaliknya, ada sekolah yang hanya memperoleh sekitar Rp380 juta karena hasil penilaian memasukkannya dalam kategori rehabilitasi biasa.
“Penilaiannya dari tim, bukan kami yang melakukan. Ada tim verifikasi dari pemerintah pusat, termasuk dari kementerian,” jelasnya.
Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur mencatat delapan SD negeri maupun swasta serta 24 SMP telah mengikuti tahapan program revitalisasi.
Pemerintah daerah juga memperkirakan sekitar 17 sekolah tambahan akan mengikuti proses Zoom dengan kementerian pada akhir September.
Dalam proses tersebut, sekolah mempresentasikan rencana anggaran biaya (RAB) secara langsung kepada kementerian. Besaran anggaran masing-masing sekolah baru diketahui setelah proses verifikasi dan pembahasan selesai.
Siapkan APBD Rp14 Miliar
Di luar program pemerintah pusat, Pemkab Lombok Timur juga menyiapkan anggaran melalui APBD untuk menangani sekolah yang membutuhkan perbaikan. Wathoni menyebut, nilai anggaran tersebut mencapai sekitar Rp14 miliar.
Lebih dari 30 sekolah masuk dalam penanganan melalui APBD. Skema tersebut juga mencakup sekolah yang pemerintah daerah usulkan melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
Wathoni mengatakan, pemerintah daerah dapat menentukan sekolah yang masuk dalam skema APBD berdasarkan kebutuhan perbaikan.
Mekanisme tersebut berbeda dengan program revitalisasi pemerintah pusat yang sepenuhnya melalui proses pengusulan dan verifikasi pusat.
“Kalau revitalisasi ini berjalan seperti ini, sama dengan tahun 2027. Kan Presiden ini mengatakan sampai tahun 2028. Kalau setiap tahun kita dapat 200-200, selesai sudah sekolah ini. Tinggal rusak ringan saja,”
Namun, Wathoni juga mengingatkan sekolah agar tidak membiarkan kerusakan ringan. Menurutnya, kerusakan kecil yang tidak segera ditangani dapat berkembang menjadi kerusakan yang lebih berat.
Ia mencontohkan sekolah masih bisa memperbaiki kerusakan lantai melalui rehabilitasi ringan menggunakan dana BOS.
Jika sekolah membiarkannya terlalu lama, kerusakan tersebut berpotensi membutuhkan penanganan lebih besar. (*)




