Tuai Protes, BTNGR Cabut Ornamen di Danau Segara Anak
Mataram (NTBSatu) – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) resmi mencabut seluruh ornamen buatan yang terpasang di tepian Danau Segara Anak, Gunung Rinjani sejak Sabtu, 19 September 2026.
BTNGR mengambil langkah tegas ini setelah gelombang protes meluas dari kalangan penggiat alam. Termasuk adanya desakan evaluasi menyeluruh dari Komisi II DPRD Provinsi NTB.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KSBTU) BTNGR, Astekita Ardiaristo, membenarkan informasi pencabutan tersebut. “Sudah dicabut dari Sabtu kemarin,” tegasnya kepada NTBSatu pada Senin, 21 September 2026.
Pencopotan fisik struktur buatan tersebut mengakhiri kontroversi yang memanas dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, pemasangan ornamen estetika buatan di tepian Danau Segara Anak memicu reaksi keras dari Forum Rinjani Bagus (FRB) dan komunitas pencinta alam.
Penggiat alam menilai tindakan menambah dekorasi fisik menyalahi esensi perlindungan kawasan konservasi dan merusak keaslian bentang alam warisan dunia tersebut.
Protes Publik
Protes publik tersebut menguat melalui petisi daring dan aksi pernyataan sikap. Forum Rinjani Bagus melayangkan tuntutan terbuka agar pengelola kawasan segera mengembalikan keaslian Danau Segara Anak tanpa campur tangan estetika artifisial.
Penolakan publik tersebut menarik perhatian jajaran legislatif daerah. Ketua Komisi II DPRD NTB, Lalu Pelita Putra, langsung merespons situasi dengan meminta pihak pengelola taman nasional melakukan kajian ulang secara komprehensif atas kebijakan penataan tersebut.
“Alasan estetika tidak cukup jika justru menimbulkan pro-kontra serta gelombang penolakan di masyarakat,” ujarnya.
Pelita menegaskan, pengelola kawasan konservasi harus mengedepankan aspek keaslian alam dan penerimaan publik daripada sekadar mengejar tampilan visual artifisial.
Pihaknya menyarankan agar BTNGR menjadikan peristiwa ini sebagai momentum evaluasi mendalam terhadap tata kelola dan komunikasi publik dalam penataan kawasan Gunung Rinjani ke depan.
Respons cepat BTNGR yang langsung mencabut ornamen tersebut pada Sabtu lalu mendapat perhatian positif sebagai bentuk keterbukaan instansi terhadap masukan masyarakat.
BTNGR memastikan komitmennya untuk terus menjaga kelestarian, kesucian, dan keaslian ekosistem Danau Segara Anak sebagai aset kelestarian alam bersama. (*)




