Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur Lantik 94 Pegawai Negeri Sipil

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur resmi melantik 94 Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk memperkuat struktur pemerintahan dan kualitas pelayanan publik pada Rabu, 1 April 2026.

Sebanyak 94 orang yang dilantik terdiri dari 85 orang formasi CPNS umum tahun 2024. Sedangkan sembilan orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXIX hingga XXXI.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, berharap seluruh PNS baru bisa bekerja secara optimal untuk melayani masyarakat.

IKLAN

“Curahkan segala ilmu pengetahuan Anda untuk bekerja melayani masyarakat untuk membantu Pemerintah. Laksanakan dengan baik, maka tidak akan menjadi beban,” katanya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 1 April 2026.

Dengan adanya pengambilan sumpah jabatan merupakan tanda mulainya fase baru bagi pegawai setelah melewati masa percobaan selama satu tahun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto mengatakan, proses perpindahan CPNS ke PNS membutuhkan waktu karena harus mengikuti proses prajabatan, hingga pemeriksaan kesehatan lengkap.

IKLAN

“Kenapa baru sekarang, karena memang untuk menjadi PNS itu harus melalui syarat-syarat. Di antaranya adalah mereka harus lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan, serta harus sehat secara jasmani dan rohani melalui pemeriksaan kesehatan yang resmi,” katanya pada NTBSatu, Rabu, 1 April 2026.

Pengambilan sumpah lulusan IPDN baru ini bersamaan dengan formasi umum tahun ini, untuk efisiensi kegiatan. Meski sebelumnya mereka sudah bekerja selama hampir 2 tahun di lingkungan Pemkab Lombok Timur.

Tantangan Kemiskinan dan Netralitas

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin alias Haji Iron, mengingatkan peran PNS dalam mengentaskan kemiskinan di Lombok Timur. Dengan integritas dan profesionalisme sebagai landasan kerja utama.

“Kejujuran dan fokus dalam membangun Lombok Timur agar terlepas dari kemiskinan menjadi fokus yang harus Anda lakukan,” tegasnya.

Kegiatan pelantikan ini berpedoman pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mewajibkan pegawai untuk netral dan bebas dari intervensi politik.

Pemerintah berharap adanya penambahan 94 personel mampu meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih inklusif, dan transparan bagi Lombok Timur.(*)

Artikel Terkait