Hukrim

Diperiksa Kejati, Ibnu Salim Akui Perintahkan Audit Lombok – Sumbawa Motocross

Mataram (NTBSatu) – Mantan Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim mengakui memerintahkan agar dilakukan audit terhadap penyelenggaraan kegiatan Lombok – Sumbawa Motocross.

Event Lombok – Sumbawa Motocross itu berlangsung pada 24 hingga 26 November 2023. Ibnu Salim kemudian memerintahkan proses audit para Maret 2024. Saat itu Ibnu menjabat sebagai Pj Sekda NTB.

“Saya minta untuk diaudit. Lalu ada tanggapan dari Kemenparekraf untuk menyerahkan kepada Inspektorat,” katanya usai menjalani pemeriksaan di Kejati NTB, Rabu 8 Juli 2026.

IKLAN

Ibnu mengaku, penyidik melayangkan beberapa pertanyaan. Apalagi saat itu ia berada di posisi sebagai pengawas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sebagai Inspektur, Ibnu Salim mengklaim tetap melakukan pendampingan. Ketika itu juga terdapat join audit antara Inspektorat dengan Kejati NTB.

Inspektorat melakukan audit bukan tanpa dasar. Langkah itu sebagai bentuk Early Warning System. “Supaya penyelenggaraan Motocross Lombok-Sumbawa Competition itu berjalan efektif, efisien, ekonomis dan akuntabel,” ucapnya.

IKLAN

Ibnu Salim tak mengelak adanya temuan Rp2,6 miliar pada event dengan sumber anggaran dari bantuan pemerintah (Banper) tahun 2023 tersebut. Dari nilai itu, ada beberapa vendor yang belum mengembalikan temuan. Nilainya sekitar Rp800 jutaan.

“Kan sudah mereka kembalikan sebagian. Tinggal itu yang harus dikembalikan kurang lebih Rp800 jutaan,” jelasnya.

Ibnu Salim menyebut, Dinas Pariwisata NTB yang bertugas melakukan penagihan. Menyusul penyelenggaraan event Lombok – Sumbawa Motocross berada di bawah naungan dinas tersebut.

Jamaludin Malady saat itu menjabat sebagai Kadispar NTB. APIP memberikan waktu 60 hari kepada para pihak untuk mengembalikan temuan tersebut.

“Dari dinas pariwisata ikut menagih. Kemudian dari Inspektorat juga ikut mendorong. Iya kolaborasi untuk mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan,” beber pria yang pernah mencalonkan diri sebagai Wabup Lombok Barat tersebut.

Asal Usul Anggaran Rp24 Miliar

Pemprov NTB awalnya mengajukan anggaran untuk pelaksanaan event MXGP. Namun karena kegiatan MXGP sudah berlangsung, Pemprov NTB kembali mengirimkan proposal ke pemerintah pusat untuk event Lombok – Sumbawa Motocross. Nilainya Rp24 miliar.

Setelah menyetujui, Kemenparekraf kemudian langsung mentransfer uang ke Dinas Pariwisata NTB pada Oktober 2023.

“Kalau yang itu, awalnya memang proposal kan untuk MXGP. Tapi itu sudah berlalu. Supaya relevan dengan anggaran 2023, harus disesuaikan proposalnya,” jelasnya.

Menyinggung apakah ada indikasi aliran Lombok – Sumbawa Motocross ke MXGP, Ibnu Salim mengakui tidak mengetahuinya. “Wallahualam Bissawab. Kan sudah tidak jadi Inspektur waktu itu,” tegasnya.

Ibnu Salim menjalani pemeriksaan bersama mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Samsul Rizal. Ia mengakui memberikan keterangan bahwa benar uang Rp24 miliar itu bersumber dari APBN.

“Saya tadi hanya ditanyakan apakah benar itu uang APBN atau APBD. Itu saja,” singkatnya.

Terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Samsul Rizal dan Ibnu Salim. Keduanya hadir memberikan keterangan sebagai saksi di penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan event Lombok – Sumbawa Motocross. “Iya sebagai saksi,” singkatnya. (*)

Artikel Terkait