Hukrim

Pemeriksaan Terdakwa, Radiet Ungkap Pria Misterius di Pantai Nipah

Mataram (NTBSatu) – Sidang lanjutan perkara pidana dengan terdakwa Radiet Adiansyah kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Selasa, 19 Mei 2026. Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan terdakwa, serta mendengarkan keterangan dari tiga saksi yang meringankan terdakwa (a de charge).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Radiet untuk menceritakan secara urut dan rinci seluruh rangkaian agenda pada hari kejadian. Radiet perlahan memutar kembali memori kelam di hari kejadian, mulai dari aktivitasnya saat bangun tidur hingga perjalanannya sampai tiba di Pantai Nipah.

Kronologi Kedatangan Pria Misterius

Suasana damai Pantai Nipah yang membersamai Radiet dengan Ni Made Vaniradya Puspa Nitra alias Vira, mendadak berubah menjadi teror mencekam saat pria asing tak dikenal tiba-tiba menyergap kebersamaan mereka. Dengan membawa sebatang bambu di tangan kanannya.

IKLAN

Orang tersebut langsung menuduh Radiet dan Vira melakukan hal yang tidak senonoh, hingga mengancam akan membawa mereka ke Kepala Dusun (Kadus).

Tak hanya itu, pria misterius tersebut memaksa Radiet dan Vira untuk membuka baju. Malapetaka mencapai puncaknya, ketika Vira meminta Radiet untuk berbalik arah dalam sekejap mata.

Radiet tiba-tiba dipukul oleh orang tak dikenal tersebut menggunakan benda tumpul hingga langsung pingsan dan tak sadarkan diri.

IKLAN

“Setelah saya balik badan, saya dipukul dibagian leher belakang dengan benda tumpul. Setelah itu saya langsung jatuh dan tidak sadar lagi,” ujar Radiet.

Meskipun Radiet tak sadarkan diri setelah dipukul, namun guratan wajah sang pelaku terpahat kuat dalam ingatannya hingga ia mampu menuangkan ke dalam sebuah sketsa wajah.

Hakim Cecar Respons Penyidik Terkait Sketsa Terduga Pelaku

Kesaksian Radiet ini menjadi pemantik rasa penasaran Hakim Anggota, Rosihan Luthfi.

“Kamu kan sempat membuat sketsa orang tak dikenal yang menghampiri di pantai. Apakah kamu pernah menyampaikan hal tersebut kepada penyidik?,” cecarnya, memecah keheningan ruang sidang.

Radiet menegaskan, seluruh informasi mengenai keterlibatan orang asing tersebut sudah ia tuangkan secara rinci sejak awal pemeriksaan.

“Sudah, pada saat di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Saya sudah menjelaskan kalau saya ini dihampiri oleh orang,” ujar Radiet di hadapan majelis hakim.

Mendengar pengakuan itu, hakim kemudian mengejar respons dan tindakan nyata dari aparat kepolisian dalam menindaklanjuti petunjuk tersebut.

“Lalu tindakan penyidik waktu itu apa? Apakah penyidik mencari tahu orang tersebut?,” ucapnya.

Radiet menjelaskan, penyidik sempat melakukan penelusuran saat proses penyelidikan tersangka. Ia menceritakan momen penting saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Saat itu, ia sempat diperlihatkan foto seseorang yang dinilai memiliki kemiripan kuat dengan pelaku di pantai. “Ini mirip orangnya,” ucap Radiet.

Namun, kebingungan muncul ketika Radiet dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Provinsi NTB. Penyidik kembali menyodorkan sebuah foto untuk konfirmasi, tetapi Radiet justru merasa foto yang ditunjukkan telah berubah dari sebelumnya.

“Bukan ini orangnya. Mana foto yang kemarin?,” kenang Radiet.

Hadirkan Saksi Meringankan dan Agenda Sidang Berikutnya

Setelah pemeriksaan terdakwa selesai, sidang berlanjut dengan mendengar kesaksian dari tiga saksi yang meringankan (a de charge). Mereka adalah Hendri, Divya, dan Ramzy.

Sidang lanjutan akan kembali berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026. Agendanya mendengarkan keterangan ahli forensik dan kriminolog oleh pihak terdakwa Radiet. (Yenni)

Artikel Terkait

Back to top button