Hukrim

KPK Geledah Rumah Diduga Kantor CV DKK

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Perumahan Mavilla Rengganis, Labuapi, Lombok Barat, Jumat, 24 Juli 2026.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dalam mengumpulkan bukti-bukti atas kasus dugaan korupsi melibatkan Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat lainnya.

Rumah dengan nomor B39 itu diduga sebagai kantor CV. DKK. Lokasinya di RT 02 Perumahan Mavilla Rengganis. Memastikan hal itu, KPK belum memberikan konfirmasi.

IKLAN

Saat ini, KPK sedang melakukan penggeledahan. Gerbang pintu tersebut terpasang garis pembatas, serta dijaga ketat anggota Brimob. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 Wita.

Sementara itu, keterangan istri Ketua RT 02 Perumahan Mavilla Rengganis, Ernawati menyebutkan, rumah itu sudah lama kosong. Tidak ada yang menempati.

“Udah lama kosong, tidak ada yang tempati,” kata Ernawati kepada wartawan di lokasi.

Ia juga mengaku tidak mengetahui pemilik rumah tersebut. Pasalnya, selama ini tidak ada laporan masuk. Namun sepanjang pengetahuannya, dalam setahun terakhir, sempat ada yang menempati tapi tidak menetap.

“Saya tidak tahu siapa pemiliknya. Tidak ada laporan juga (ke RT),” ujarnya.

Sebelumnya, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Pertama di Kantor Bupati Lombok Barat. Di situ lembaga antirasuah itu menyita sejumlah dokumen.

Selanjut penggeledahan di Pendopo Bupati dan Kantor Dinas PUPRPKP Lombok Barat. Kemudian malamnya, KPK menggeledah rumah pribadi milik LAZ di Perumahan Blencong, Desa Midang, Gunungsari, Lombok Barat. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Artikel Terkait