Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku SD di Lotim Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Mataram (NTBSatu) – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan buku untuk Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Lombok Timur terus berjalan di Kejari setempat. Proses penetapan tersangka menunggu hasil perhitungan kerugian negara.

“Masih dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara. Itu perhitungan tidak bisa cepat. Masih terkendala itu aja,” kata Kepala Kejari Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, Jumat, 26 Juni 2026.

Penyidik Kejari Lombok Timur sejauh ini telah memeriksa kembali sejumlah saksi-saksi. Pemeriksaan itu untuk memperdalam keterangan yang sebelumnya telah dikumpulkan.

IKLAN

“Terakhir kami sudah memeriksa beberapa pihak dan mengambil keterangan mereka,” tambah Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo.

Menurutnya, penyidik saat ini terus mengumpulkan data dan informasi. Tujuannya untuk mengurai peran masing-masing pihak yang terlibat dalam pengadaan tersebut. “Karena itu, sejumlah saksi kembali kami panggil untuk memberikan keterangan tambahan,” jelasnya.

Adapun sejumlah saksi itu adalah pihak sekolah, penyedia hingga pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur. “Pemeriksaan ini untuk memperdalam dan mencocokkan keterangan yang sudah ada,” ujarnya.

IKLAN

Dalam kasus ini, kejaksaan telah melakukan ekspose bersama auditor Inspektorat NTB. Langkah itu untuk mengetahui kerugian keuangan negara dalam pengadaan buku tahun 2021-205 tersebut.

Beredar informasi bahwa salah satu terdakwa kasus korupsi chromebook berkaitan dengan pengadaan sejumlah buku berbagai jenis tersebut.

Ugik tidak mengelak itu. Namun ia menegaskan, perkara perkara buku berbeda dengan kasus chromebook. “Bukan ada hubungannya, karena beda pengadaan. Cuman, ada salah satu tersangka yang di keterangan saksi kami disebut,” ujarnya.

Pengadaan Buku oleh Masing-masing Sekolah

Ida Bagus Swadharma saat menjabat Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur sebelumnya mengatakan, pola pengadaan buku yang mencakup Buku Smart Assessment, Buku Muatan Lokal, dan Buku Pendidikan Antikorupsi itu tidak terpusat di dinas terkait. Melainkan melalui masing-masing sekolah. Setiap SD mengajukan sendiri kebutuhan bukunya sesuai jumlah siswa.

“Pengadaannya bukan dari atas, tapi dari bawah. Sekolah yang memesan. Karena itu kami harus cek satu per satu sekolah, berapa yang dipesan, baru bisa diketahui nilainya,” bebernya.

Berdasarkan temuan awal, muncul dugaan adanya penggelembungan atau mark-up harga dalam proses pengadaan.

Sebagai informasi, pengadaan buku pendidikan untuk SD se-Lombok Timur tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan. Dana itu dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021 hingga 2025.

Ada beberapa jenis buku dalam pengadaan tersebut. Rinciannya, buku Smart Assessment Tahun Anggaran 2021, buku muatan lokal Tahun Anggaran 2023, dan buku Pendidikan Antikorupsi Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data dari laman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dari 21 kecamatan di Lombok Timur, tercatat ada 799 sekolah yang menerima. Rinciannya, 665 merupakan sekolah negeri dan 134 sisanya milik swasta. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Artikel Terkait