Sebut Dakwaan Tak Masuk Akal, Hotman Paris Minta Radiet Dibebaskan
Mataram (NTBSatu) – Hotman Paris kembali buka suara terhadap kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) di Pantai Nipah, dengan terdakwa Radiet Adiansyah.
Hotman meminta, agar aparat penegak hukum di Mataram untuk membebaskan Radiet. Sebab, ia menilai ada kejanggalan besar dan tidak masuk akal dalam konstruksi hukum kasus tersebut.
“Coba pakai logika hukum, ya. Logika orang waras. Tolong bebaskan Radit!” tegasnya, mengutip unggahan akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Sabtu, 23 Mei 2026.
Sebut Konstruksi Kasus Janggal
Menurut Hotman, tuduhan-tuduhan kepada Radiet selama ini jelas bertentangan dengan fakta fisik di lapangan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, korban perempuan meninggal dunia akibat luka-lukanya.
Sementara itu, Radiet ditemukan dalam kondisi pingsan dengan 29 luka di sekujur tubuhnya. Pihak penyidik dan jaksa penuntut umum menduga, korban sempat melakukan perlawanan hebat sebelum akhirnya tewas di tangan Radiet.
Namun, Hotman Paris menilai, teori tersebut tidak masuk akal jika melihat dari parahnya luka terdakwa saat ditemukan. “Apa mungkin cewek yang dalam keadaan terluka berat, berhasil membalaskan ke si cowok sampai 29 kali luka?” lanjutnya.
Pertanyakan Logika Hukum
Lebih jauh lagi, Hotman menganalisis, jika Radiet terbukti pingsan akibat 29 luka sabetan atau penganiayaan. Maka, secara fisik terdakwa sudah tidak memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan penganiayaan atau pembunuhan pada korban.
Hotman selanjutnya menduga, ada pihak ketiga yang sebenarnya merupakan pelaku utama dalam peristiwa tragis di Pantai Nipah tersebut. Ia mendesak, agar aparat penegak hukum melihat kasus ini secara objektif dan menggunakan logika yang jernih.
“Begitu si Radiet sudah pingsan luka, berarti si cowok itu tidak mungkin lagi dia yang membunuh. Kita mengecam pelaku pembunuhan, tetapi pelakunya adalah pihak ketiga,” tegasnya. (Inda)




