Diduga Dianiaya, Pasutri Lansia di Seketeng Ditemukan Meninggal di Rumahnya
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Sepasang suami istri lanjut usia inisial RN (64) dan SH (62) ditemukan meninggal dunia di rumah mereka di Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026.
Polisi menduga keduanya menjadi korban penganiayaan berat. Saat ini, Satreskrim Polres Sumbawa masih memburu terduga pelaku inisial H.
“Tim kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, Minggu, 24 Mei 2026.
Polisi menerima laporan kejadian sekitar pukul 02.30 Wita. Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke RSUD Sumbawa.
Berdasarkan keterangan saksi inisial R yang merupakan cucu korban, peristiwa itu bermula sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, R berada di rumah bersama terduga pelaku H.
Tidak lama kemudian, R keluar rumah untuk mengambil charger telepon genggam di rumah rekannya inisial RZ.
Namun saat kembali ke rumah bersama RZ, keduanya melihat H berada di kamar mandi luar rumah dalam kondisi mencurigakan. H diduga sedang membersihkan bercak darah pada hoodie yang ia kenakan.
“Terduga pelaku sempat mengejar kedua saksi setelah aksinya diketahui. Namun keduanya berhasil melarikan diri,” ujar Dwi.
Setelah situasi aman, R masuk kembali ke dalam rumah dan menemukan kedua kakek-neneknya tergeletak dengan luka parah. Ia kemudian melapor ke polisi.
Polisi juga menemukan lemari rumah korban dalam kondisi berantakan. Kondisi itu menguatkan dugaan adanya percobaan pencurian.
Saat ini, polisi masih memeriksa saksi R dan RZ untuk mendalami kronologi kejadian. Polisi juga terus memburu H untuk mengungkap motif di balik kasus tersebut.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku berhasil kami tangkap,” tegasnya. (*)




