Gubernur Iqbal Kumpulkan 10 Kepala Daerah Sehari Setelah Penggeledahan Kasus LAZ

Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-NTB di Kantor Gubernur, pada Jumat pagi, 24 Juli 2026.
Pertemuan itu berlangsung sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati, Pendopo, dan Kantor Dinas PUPRPKP Lombok Barat (Lobar), pada Kamis, 23 Juli 2026.
Gubernur Iqbal menegaskan, pertemuan itu tidak secara eksplisit akibat adanya penggeledahan dan penetapan Bupati Lombok Barat Nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) sebagai tersangka.
Namun, tegas dia, pertemuan ini memang rutin digelar bersama seluruh kepala daerah setiap tiga bulan sekali. Tetapi dalam pembahasannya, kasus yang menjerat Bupati Lombok Barat ikut menjadi sorotan.
“Ya itu kan salah satu isu dan pelajaran yang bisa kita ambil dari itu. Tapi kami memang berkoordinasi baik, selalu tiap tiga bulan sekali kita kumpul bertukar pikiran,” kata Gubernur Iqbal, Jumat, 24 Juli 2026.
Menurut Iqbal, kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Bukan hanya kepala daerah, tetapi juga seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pasti dong. Dari situ pelajaran buat kita semua. Bukan hanya kepala daerah, termasuk buat media juga,” ujarnya.
Selain membahas kasus tersebut, Gubernur Iqbal lebih menekankan untuk seluruh kepala daerah menyiapkan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Provinsi NTB. Mereka menyamakan pandangan terkait kebencanaan dan tata ruang antardaerah.
“Kesepakatan ini agar satu pandangan dalam hal kebencanaan dan juga tata ruang. Tata ruang ini kan saling subsidi,” ucap Gubernur Iqbal.
Ia menjelaskan, sejumlah kepala daerah turut menyampaikan masukan dalam pembahasan tersebut.
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Bupati Lombok Barat, Pendopo Bupati, serta Kantor Dinas PUPRPKP Lombok Barat pada Kamis, 23 Juli 2026.
Hasilnya, KPK membawa sekitar enam koper yang berisikan dokumen, selanjutnya KPK juga menyegel dua mobil di Pendopo Bupati Lombok Barat yang diduga milik LAZ.
Selain itu KPK juga menggeledah rumah pribadi LAZ yang berada di Desa Midang, Gunung Sari dan membawa dua koper berisikan dokumen.
Penggeledahan itu menjadi tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung pada penetapan Lalu Ahmad Zaini (LAZ) sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkup Pemkab Lombok Barat. (*)




