Ribuan Warga KSB Ajukan Perubahan Desil dan Pengaduan Bansos
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa Barat mencatat, sebanyak 1.703 pengajuan perubahan desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sepanjang September 2026. Angka ini mencerminkan tingginya dinamika pemutakhiran data kemiskinan di tingkat lapangan.
Sekretaris Dinsos KSB, Andy Suwandy mengungkapkan, pengajuan perubahan desil masuk hampir setiap hari. Warga merasa status desil yang mencatat kondisi mereka saat ini belum menggambarkan keadaan ekonomi riil.
“Data yang kami peroleh setiap bulan cukup banyak yang mengajukan. Khusus September ini sudah masuk 1.703 pengajuan,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 21 September 2026.
Di samping perubahan desil, instansi ini juga memproses peningkatan pengajuan sanggah dari warga yang terindikasi terkait pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
Kondisi ini terjadi setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan bantuan sosial bagi keluarga yang terdeteksi melakukan transaksi tersebut.
Andy meluruskan bahwa pemblokiran ini tidak serta-merta menandakan penerima bantuan terlibat langsung. Sebab, sistem Kemensos bakal aktif mengunci bantuan apabila menemukan jejak transaksi pinjol atau judol pada salah satu anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.
“Setiap bulan sejak pemblokiran itu berlaku, hampir setiap hari ada warga yang mengajukan sanggah melalui aplikasi,” tambah Andy.
Tinjau 39 Indikator dan Layani Jalur Sanggah
Merespons gelombang aduan masyarakat, pihak dinas memperketat verifikasi di lapangan. Kepala Dinas Sosial KSB, Kamaludin menegaskan, petugas menyisir langsung rumah warga untuk mengukur kondisi faktual penerima bantuan.
“Kemarin banyak masyarakat yang datang protes, dan tim kami langsung turun ke lapangan,” ujarnya.
Ia menerangkan, tim lapangan merekam 39 indikator kondisi sosial ekonomi warga secara presisi, dengan tingkat pendapatan rumah tangga sebagai tolok ukur utama.
Meskipun begitu, pihak daerah maupun Kemensos tidak memegang wewenang untuk mengubah angka desil secara manual karena sistem kementerian pusat memproses seluruh hasil akhir secara otomatis.
Masyarakat yang mengalami ketidaksesuaian desil atau menghadapi pemblokiran bansos dapat menempuh dua jalur pembaruan data.
Pertama, pengajuan mandiri lewat aplikasi Cek Bansos pada menu Usul/Sanggah dengan menyertakan dokumen pendukung. Kedua, menyerahkan berkas KK dan KTP melalui operator desa atau kelurahan via aplikasi SIKS-NG Kemensos.
Setelah berkas masuk, proses verifikasi bertahap memerlukan waktu sekitar tiga bulan hingga status desil warga kembali sesuai. Pihak dinas pun meminta masyarakat agar tetap tenang dan memanfaatkan saluran resmi yang tersedia.
“Masyarakat yang desilnya naik atau tidak sesuai bisa langsung menghubungi narahubung Dinsos KSB untuk memperbarui data,” pungkasnya. (*)




