Cegah Stunting di Lombok Timur, Desa Diminta Libatkan Semua Pihak
Lombok Timur (NTBSatu) – Penanganan stunting membutuhkan kerja bersama. Pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah kecamatan, kabupaten, provinsi, pemerintah pusat, serta masyarakat.
Ketua Tim Verifikasi Lapangan Nominasi Desa Berkinerja Baik, Aprilia Kurnia Dewi, menyampaikan hal itu saat memimpin verifikasi di Desa Sakra Selatan, Lombok Timur, Kamis, 24 September 2026.
Aprilia mengatakan, tim tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi desa.
“Kami juga melihat bagaimana kader posyandu, PKK, KPM, TP3S kecamatan, serta masyarakat ikut berperan dalam menjalankan program penanganan stunting,” ujarnya, Kamis, 24 September 2026.
Tim juga mencermati cara pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk penanganan stunting.
Selain itu, mereka melihat pelayanan ibu dan anak serta keterlibatan masyarakat dalam menjalankan program.
“Penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh desa secara mandiri. Karena itu, kami meminta kepala desa terus berkolaborasi dengan pemerintah tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat,” ujarnya.
Aprilia menjelaskan tim datang bukan sekadar untuk memberikan penilaian. Selain itu, pihaknya juga mempelajari berbagai praktik baik yang dijalankan pemerintah Desa Sakra Selatan.
Ia meminta pemerintah desa dan masyarakat menjelaskan kondisi program secara terbuka selama proses verifikasi.
Desa Perlu Lakukan Inovasi
Menurutnya, desa perlu terus menjalankan berbagai inovasi yang sudah mereka bangun agar masyarakat tetap merasakan manfaatnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya mengatakan, pemerintah membutuhkan waktu panjang untuk menangani stunting.
Ia menilai, pemerintah tidak bisa mengharapkan perubahan dalam dua atau tiga bulan karena program tersebut menyasar kualitas sumber daya manusia.
Desa Sakra Selatan menjalankan salah satu inovasi melalui Gerakan Tolak Merarik Kodek (GETAK MAKO). Gerakan tersebut mendorong pencegahan pernikahan anak sebagai bagian dari upaya mencegah faktor risiko stunting.
Edwin berharap, pemerintah desa terus menjalankan program tersebut. Pemkab Lombok Timur juga akan mendorong desa lain mempelajari dan mengembangkan praktik baik dari Sakra Selatan.
“Apapun hasil penilaian nantinya, praktik-praktik baik dari desa, khususnya desa Sakra Selatan akan direplikasi ke desa-desa lainnya di Lombok Timur, mengingat desa merupakan basis utama penilaian dari pemerintah pusat,” tutupnya. (*)




