PemerintahanSumbawa

Pemkab Sumabwa Alokasikan Rp10 Miliar untuk Perbaikan Jalan di APBD Perubahan

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menyiapkan anggaran hampir Rp10 miliar melalui APBD Perubahan 2026 untuk menangani belasan ruas jalan. Pemerintah memasukkan ruas tersebut sebagai prioritas berdasarkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si., menyampaikan hal tersebut saat ditemui wartawan, Senin, 7 September 2026.

Dedy menjelaskan, pemerintah mendapat ruang fiskal setelah memperoleh perhitungan akhir berdasarkan hasil audit. Pemkab Sumbawa kemudian menyiapkan sebagian ruang fiskal tersebut untuk memperkuat pembangunan infrastruktur.

IKLAN

“Setelah hasil audit keluar dan kita mendapatkan angka yang bisa dimanfaatkan melalui APBD Perubahan, kita ingin mengalokasikannya untuk infrastruktur yang selama ini banyak ditentukan oleh masyarakat, terutama jalan,” ujar Dedy.

Menurut Dedy, pemerintah tidak hanya mengacu pada aspirasi masyarakat dalam menentukan ruas jalan prioritas. Bapperida juga mempertimbangkan program dalam RPJMD serta kebutuhan pembangunan yang DPRD dorong untuk 2027.

Sejumlah ruas jalan sudah masuk dalam perencanaan sejak beberapa tahun sebelumnya. Pemerintah juga telah menyiapkan jalur, perencanaan teknis, dan dokumen pendukung.

IKLAN

Namun, kebijakan efisiensi anggaran membuat pemerintah menyesuaikan kembali jadwal sejumlah program. Karena itu, Pemkab Sumbawa akan menangani ruas jalan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal.

“Harapannya pada 2027, baik melalui APBD murni maupun APBD Perubahan, kita bisa mengalokasikan secara bertahap. Sifatnya mencicil karena tidak mungkin semuanya ditangani sekaligus,” katanya.

Perhatikan Kebutuhan Tiap Wilayah

Selain jalan, Bapperida juga memasukkan kebutuhan infrastruktur lain dalam perencanaan. Pemerintah mempertimbangkan aspek sosial dan pemerataan agar pembangunan tidak terkonsentrasi pada wilayah tertentu.

Di wilayah Alas, pemerintah memberi perhatian pada infrastruktur jalan dan penataan kawasan perkotaan. Sementara itu, Utan menghadapi persoalan persampahan di sepanjang jalur nasional.

Karena itu, pemerintah menyiapkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan fasilitas pengelolaan sampah untuk wilayah Utan. Pemkab Sumbawa juga memperhatikan kebutuhan jalan di Labuhan Badas dan Empang.

Khusus Empang, pemerintah turut memprioritaskan kebutuhan irigasi. Selanjutnya, Pemkab Sumbawa akan menyesuaikan pelaksanaan setiap program dengan kemampuan anggaran daerah. (*)

Artikel Terkait