Polisi Selidiki Kebakaran MA Mu’allimin Ponpes NW Anjani
Mataram (NTBSatu) – Polisi menyelidiki kebakaran yang melanda Madrasah Aliyah (MA) Mu’allimin Pondok Pesantren (Ponpes) NW Anjani, Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Minggu malam, 23 Agustus 2026.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi membenarkan peristiwa tersebut. Polisi masih mendalami penyebab kebakaran yang melalap sejumlah bangunan di kompleks Ponpes NW Anjani.
“Masih kita selidiki,”kata Rusmaladi kepada NTBSatu.
Kebakaran tersebut membuat sejumlah bangunan di kompleks pendidikan Ponpes NW Anjani terbakar. Warga sekitar menyebut bangunan MA Mu’allimin menjadi salah satu bangunan yang terdampak cukup parah.
“Iya, ada kebakaran. Beberapa bangunan sudah ludes terbakar. Terutama MA Mu’allimin,” kata salah seorang warga.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saat kebakaran terjadi, bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai kantor MA Mu’allimin dan kini dialihfungsikan menjadi asrama santri kelas 1 dalam kondisi kosong.
Para santri diketahui masih menjalani masa libur. Sehingga tidak berada di asrama saat kebakaran terjadi.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, bang. Anak-anak masih libur,” ujar warga.
Hingga berita ini diterbitkan, petugas masih melakukan proses pemadaman di lokasi. Warga juga masih berada di sekitar lokasi untuk membantu proses penanganan kebakaran.
Polisi belum merinci jumlah bangunan yang terbakar maupun total kerugian materi. Penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan. (*)




