Lombok TimurPendidikan

Legalitas Lahan Jadi Kendala, Baru Satu PAUD Lombok Timur Terima Paket Revitalisasi Lengkap

Lombok Timur (NTBSatu) – Kelengkapan dokumen legalitas lahan masih menjadi penghambat, program revitalisasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Lombok Timur. Dari 40 satuan pendidikan yang lolos menerima bantuan revitalisasi pada 2026, baru satu sekolah yang berhasil memperoleh paket pembangunan secara lengkap.

Kepala Seksi PAUD Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Yusron Rohim mengatakan, syarat legalitas lahan menjadi penentu utama jenis bantuan yang diterima setiap sekolah.

Sekolah yang memiliki sertifikat tanah, akta hibah notaris, atau ikrar wakaf berpeluang memperoleh paket revitalisasi lengkap. Paket tersebut mencakup pembangunan ruang kelas baru, taman bermain, alat permainan edukatif (APE), ruang guru, ruang administrasi, UKS, hingga toilet.

IKLAN

“Kalau dokumen utama belum terpenuhi, biasanya sekolah hanya bisa memperoleh bantuan rehabilitasi. Untuk pembangunan ruang kelas baru persyaratan legalitas lahannya harus lengkap,” kata Yusron, kemarin.

Menurutnya, kementerian mulai memberi kelonggaran bagi sekolah yang belum memiliki dokumen utama. Sekolah kini dapat mengajukan surat pinjam pakai atau surat keterangan tertentu.

Namun, kelonggaran itu hanya membuka peluang memperoleh bantuan rehabilitasi, bukan pembangunan gedung baru.

Yusron menjelaskan, persoalan legalitas lahan tidak hanya terjadi di Lombok Timur. Banyak daerah di Indonesia masih menghadapi kendala serupa. Sehingga, menghambat pelaksanaan program revitalisasi.

Hingga kini, TK Negeri 5 Sikur menjadi satu-satunya PAUD di Lombok Timur yang dipastikan menerima paket revitalisasi lengkap. Sementara itu, satu sekolah lain masih menjalani proses verifikasi.

Program revitalisasi PAUD sendiri masih terus berjalan sebagai bagian dari program nasional yang berlangsung hingga 2028. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur mulai mengusulkan sekolah penerima sejak November 2025.

Terealisasi di 40 Satuan Pendidikan

Saat itu, Kementerian Pendidikan memasukkan 84 sekolah ke dalam aplikasi revitalisasi, berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik). Pada 2026, kementerian kembali menambahkan sekitar 200 usulan baru, yang juga bersumber dari Dapodik.

“Dari seluruh usulan itu, sampai sekarang baru 40 satuan pendidikan yang sudah terealisasi,” ujarnya.

Yusron mengatakan, pemerintah juga menyempurnakan program revitalisasi tahun ini dengan, menambah komponen penataan lingkungan dan sanitasi. Komponen tersebut belum masuk dalam paket revitalisasi pada 2025.

Tim pendamping dari kalangan akademisi melakukan verifikasi bersama kepala sekolah secara daring, sebelum kementerian menetapkan sekolah penerima bantuan.

Saat ini, Lombok Timur memiliki lebih dari 1.100 lembaga PAUD. Sekitar 500 lembaga berstatus taman kanak-kanak (TK), sedangkan sisanya terdiri atas Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan empat Tempat Penitipan Anak (TPA).

Program revitalisasi diharapkan terus menjangkau lebih banyak lembaga hingga target nasional berakhir pada 2028. (*)

Artikel Terkait