Masih Ada Belasan Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Lombok Tengah
Lombok Tengah (NTBSatu) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Lombok Tengah mencatat, masih ada belasan ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Lombok Tengah.
Dari total tersebut, Pada tahun 2026 Pemkab Lombok Tengah hanya mampu menangani 197 unit RTLH melalui anggaran daerah.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Lombok Tengah, Muhammad Supriaddin mengatakan, jumlah RTLH yang masih tercatat tahun ini mencapai 12.647 unit. Selain itu, terdapat 2.961 kepala keluarga yang masuk kategori backlog atau belum memiliki rumah.
“RTLH kita tahun 2026 masih berjumlah 12.647 unit. Sementara backlog sekitar 2.961 unit. Jadi total kebutuhan perumahan sekitar 14 ribu unit,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu 24 Juni 2026.
Meski jumlah tersebut masih tinggi, angka RTLH di Lombok Tengah menunjukkan tren penurunan. Pada 2025 lalu, jumlah RTLH dan backlog tercatat sekitar 15 ribu unit. Kemudian turun menjadi sekitar 14 ribu unit pada tahun ini.
Untuk mengurangi angka tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan program perbaikan RTLH melalui APBD. Tahun ini, Disperkim menargetkan penanganan 197 unit rumah.
Jumlah itu terdiri dari 154 unit melalui program kewilayahan, 32 unit dari pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, serta tiga unit dari program Asta Cita.
Pembangunan Dalam Proses
Saat ini, sebagian penerima bantuan telah memulai proses pembangunan. Disperkim memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana dan belum menghadapi kendala berarti di lapangan.
“Progres di lapangan masih lancar. Mudah-mudahan sampai akhir tahun seluruh target bisa selesai 100 persen,” katanya.
Meski demikian, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama dalam percepatan pengentasan RTLH. Menurutnya, kemampuan APBD belum mampu mengejar kebutuhan yang masih mencapai belasan ribu unit.
“Keterbatasan anggaran sangat berpengaruh. Dengan pagu yang ada sekarang, sulit menghabiskan 15 ribu unit itu dalam satu periode. Bahkan untuk menangani seribu unit dalam setahun saja cukup berat jika hanya mengandalkan APBD,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah daerah masih mengandalkan dukungan dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tahun ini, Lombok Tengah memperoleh alokasi 1.336 unit BSPS.
Selain itu, bantuan juga berasal dari APBD Provinsi NTB sebanyak 29 unit dan dukungan Baznas sebanyak 11 unit.
Setiap penerima bantuan RTLH memperoleh dukungan senilai sekitar Rp25 juta dalam bentuk material bangunan. Bantuan tersebut bertujuan agar rumah penerima dapat memenuhi standar kelayakan huni.
Sebaran RTLH masih ditemukan di seluruh kecamatan. Namun, jumlah terbanyak berada di Kecamatan Pujut, Praya, dan Jonggat. Menurut Disperkim, tingginya angka RTLH di wilayah tersebut sejalan dengan jumlah penduduk yang relatif besar.
Pemerintah berharap dukungan anggaran untuk program RTLH terus meningkat pada tahun-tahun mendatang. Dengan tambahan anggaran, laju penurunan rumah tidak layak huni di Lombok Tengah dapat berjalan lebih cepat. (*)




