Lombok Tengah

Disperindag Sebut Antrean Panjang di Sejumlah SPBU di Lombok Tengah Bukan karena Kekurangan Stok BBM

Lombok Tengah (NTBSatu) – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Lombok Tengah dalam beberapa hari terakhir memicu keluhan masyarakat. Namun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Tengah memastikan kondisi tersebut bukan karena berkurangnya kuota BBM bersubsidi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah, Lalu Setiawan, mengatakan kuota BBM bersubsidi untuk daerah tersebut pada 2026 masih sama seperti yang telah ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Kuota kita tidak ada perubahan, baik untuk solar maupun Pertalite,” kata Lalu Setiawan kepada NTBSatu, Rabu, 29 Juli 2026.

IKLAN

Berdasarkan surat BPH Migas Nomor T-223/MG.05/BPH/2026, kuota BBM bersubsidi untuk Lombok Tengah pada 2026 terdiri atas 24.449 kiloliter (KL) solar dan 88.260 KL Pertalite.

Menurutnya, penyebab antrean panjang tersebut karena pola masyarakat yang mengisi BBM pada waktu yang hampir bersamaan. Terutama saat pagi hari ketika mulai aktivitas dan sore hari saat masyarakat pulang beraktivitas.

“Rata-rata masyarakat mengisi BBM pada jam yang sama. Biasanya pagi dan sore ramai, sedangkan siang hari antrean relatif berkurang,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak semua SPBU di Lombok Tengah mengalami antrean panjang. Kondisi tersebut hanya terjadi di beberapa lokasi dan pada jam-jam tertentu.

Penyaluran Perlu Waktu

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk mempercepat distribusi BBM ke SPBU. Namun, proses penyaluran tetap memerlukan waktu karena pengirimannya setelah menyelesaikan seluruh administrasi dan pembayaran.

“Kami sudah meminta agar mempercepat dropping BBM. Hanya saja memang ada proses yang harus kita lalui sebelum BBM pengiriman ke SPBU,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbatasan armada mobil tangki juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kecepatan distribusi BBM. Sementara itu, jumlah SPBU yang harus dilayani cukup banyak.

Terkait pengisian menggunakan jeriken, ia menyebut hal tersebut masih boleh sesuai ketentuan dari Pertamina.

Di sisi lain, ia kembali mengingatkan bahwa Pertalite merupakan BBM bersubsidi untuk masyarakat yang berhak, seperti angkutan umum dan kendaraan sesuai kriteria yang telah pemerintah tetapkan.

“Kalau kendaraan mewah tentu tidak boleh menggunakan BBM subsidi,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan karena stok dan kuota BBM bersubsidi di Lombok Tengah pasti masih sesuai alokasi tahun 2026. (*)

Artikel Terkait