Lombok Tengah

Belum Penuhi Kebutuhan Penyandang Disabilitas, HWDI NTB Ajukan Draft SK Puskesmas Inklusif

Lombok Tengah (NTBSatu) – Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB mengajukan draft Surat Keputusan (SK) Puskesmas Inklusif kepada pemerintah daerah. Upaya itu bertujuan memperkuat akses layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas.

HWDI NTB membahas draft SK tersebut bersama organisasi disabilitas dan masyarakat sipil, termasuk FITRA NTB. Langkah itu bertujuan untuk memperkuat layanan kesehatan yang inklusif.

Ketua HWDI NTB, Sri Sukarni mengatakan, kondisi aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di sejumlah daerah masih belum memadai. Karena itu, keberadaan SK Puskesmas Inklusif menjadi penting sebagai bentuk penguatan kebijakan.

IKLAN

“SK itu penguatan kebijakan. Harapannya ada perubahan cara pandang dalam membuat akses yang benar-benar universal design, yang bisa semua orang gunakan, bukan hanya teman-teman disabilitas,” ujarnya kepada NTBSatu, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, konsep universal design menghadirkan fasilitas yang dapat seluruh lapisan masyarakat gunakan, bukan hanya penyandang disabilitas.

Ia mencontohkan, banyak orang menganggap toilet aksesibel khusus bagi penyandang disabilitas. Padahal, semua orang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.

IKLAN

“Kalau sudah akses untuk disabilitas, tentunya akses untuk semua. Tapi kalau yang bisa digunakan masyarakat umum, belum tentu bisa digunakan oleh penyandang disabilitas,” ujarnya.

Belum ada Puskesmas yang Memadai

Sri menyebut, hingga saat ini belum ada puskesmas yang benar-benar menerapkan prinsip inklusivitas secara menyeluruh.

Karena itu, HWDI bersama sejumlah organisasi lain mendorong pemerintah daerah agar menghadirkan perubahan yang tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan.

Menurutnya, SK tersebut perlu mendorong penganggaran, penyediaan fasilitas aksesibel, serta peningkatan pemahaman tenaga kesehatan tentang kebutuhan penyandang disabilitas.

“Harapannya nanti ada penganggaran, ada perubahan cara pandang terhadap disabilitas, ada pelayanan yang lebih baik dan akses yang lebih baik untuk disabilitas,” katanya.

Lebih lanjut, Sri menegaskan bahwa HWDI NTB akan terus mengawal proses penyusunan hingga implementasi kebijakan tersebut. Ia tidak ingin SK yang nantinya terbit hanya menjadi dokumen administratif tanpa memberikan dampak nyata bagi penyandang disabilitas.

“Jangan sampai setelah SK jadi lalu selesai. Kami akan tetap menyuarakan dan memantau bagaimana pelayanan di puskesmas berjalan,” tegasnya.

Melalui draft SK Puskesmas Inklusif tersebut, HWDI NTB berharap layanan kesehatan yang setara, aman, dan mudah diakses bagi penyandang disabilitas dapat terwujud di seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama di daerah.

Artikel Terkait