Lombok Tengah

DPMPTSP Lombok Tengah Minta Manajemen Alfamart Mutasi Pekerja Tanpa Beban Baru

Lombok Tengah (NTBSatu) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Tengah, menerima kedatangan karyawan Alfamart di depan Kantor Bupati, Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam pertemuan tersebut, pihak DPMPTSP menyatakan komitmennya untuk mengawal nasib ratusan karyawan yang terdampak kebijakan penutupan gerai ritel modern di Lombok Tengah.

Pemerintah menegaskan, tidak bisa menghindari penegakan aturan mengenai regulasi penataan jarak. Namun, pencegahan dampak sosial ekonomi pekerja merupakan prioritas.

IKLAN

Kepala DPMPTSP Lombok Tengah, Dalilah mengatakan, sudah membuka ruang komunikasi dengan manajemen Alfamart. Tujuannya, untuk memastikan pemenuhan hak karyawan dan mengurangi potensi PHK sepihak.

“Kami sebagai eksekutif di PNS ini bekerja diatur oleh regulasi aturan, Undang-Undang administrasi pemerintahan mengatur kita seperti itu. Kami bekerja mengikuti regulasi,” katanya, mengutip unggahan Facebook Japar Sidik, Kamis, 21 Mei 2026.

Penataan Jarak Ritel Modern

Kebijakan penutupan gerai ini merupakan bagian dari penegakan regulasi daerah. Mengatur zonasi dan jarak minimal antara toko modern dengan pasar rakyat.

IKLAN

Dalilah mengatakan, rancangan aturan tersebut untuk menjaga keseimbangan ekosistem ekonomi lokal. Serta, melindungi eksistensi pedagang berskala kecil di Lombok Tengah.

Namun, implementasi aturan ini justru memicu kekhawatiran di sisi ketenagakerjaan. Pihaknya memperkirakan, kebijakan ini berdampak pada kelangsungan kerja ratusan karyawan Alfamart yang mayoritas warga lokal.

Dalilah juga menekankan, penyelesaian masalah ini harus melibatkan tanggung jawab penuh dari pihak manajemen perusahaan.

“Pemerintah daerah tidak menutup mata, tetapi pihak manajemen juga harus kooperatif mencari jalan keluar terbaik,” tegasnya.

Tuntutan Mutasi Internal

Sementara itu, perwakilan karyawan Alfamart, Zainudin menyampaikan aspirasi terkait kepastian masa depan mereka setelah pemerintah menutup gerai tempat mereka bekerja.

Ia mengeluhkan salah satu poin krusial mengenai risiko biaya hidup baru, jika perusahaan mengambil kebijakan mutasi ke luar daerah yang terlampau jauh.

“Kalau kami dipindahkan ke luar daerah atau ke wilayah yang jauh, biayanya besar lagi. Uang kos, uang makan, malah habis di ongkos,” ujar Zainudin.

Para pekerja berharap, manajemen akan mengutamakan penyerapan kembali tenaga kerja pada gerai-gerai lain, di wilayah Lombok Tengah atau sekitarnya, tanpa memangkas hak dasar mereka.

Mendengar keluhan tersebut, pihak DPMPTSP sepakat dengan usulan itu dan berjanji akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pihak manajemen Alfamart.

Dalilah dengan tegas meminta perusahaan untuk merumuskan ulang penempatan karyawan secara bijak, tanpa membebani keuangan mereka yang bisa menurunkan kesejahteraan pekerja lokal. (Inda)

Artikel Terkait

Back to top button