Rumitnya Pengolahan Sampah di TPS3R Midang, Desa Mulai Kewalahan
Lombok Barat (NTBSatu) – Program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Midang, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, menghadapi persoalan serius.
Kepala Desa Midang, Samsudin, telah menutup sementara TPS3R tersebut sejak 25 Januari 2026 yang lalu. Ia menilai, fasilitas itu belum mampu mengolah sampah yang masuk setiap hari.
Sebelumnya, ada dua armada pengangkut sampah yang membawa sampah ke TPS3R Midang. Selain itu, masyarakat juga mengantar sampah secara mandiri. Namun, pengolahan sampah tidak berjalan optimal.
“Jadi sampah itu masuk terus, terutama ada dua pengangkut yang pakai Motor Kaisar, belum juga yang individu, sementara pengolahan tidak ada,” ujar Samsudin kepada NTBSatu, Senin, 14 September 2026.
Ia mengatakan, kondisi tersebut memicu penumpukan, bau, dan polusi di sekitar lokasi. Warga kemudian mendesak pemerintah desa segera menyelesaikan persoalan tersebut. Samsudin akhirnya memilih menutup TPS3R sebagai solusi sementara.
“Caranya waktu itu adalah saya tutup. Nah, itu solusi terakhir waktu itu karena desakan warga dan susahnya pengolahan ini,” katanya.
Kompos dan Maggot Belum Jadi Solusi
Menurut Samsudin, pengelolaan TPS3R membutuhkan konsep yang jelas, terutama mengenai hasil akhir pengolahan. Ia menilai, produksi kompos belum mampu mengimbangi volume sampah harian.
“Kalau outputnya hanya kompos, itu sudah kita lakukan. Tidak bisa berjalan,” ujarnya.
Samsudin menyebut, proses fermentasi kompos membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Sementara itu, sampah terus masuk setiap hari. Ia memperkirakan volume sampah yang terkumpul mencapai empat hingga lima ton per hari secara umum.
Masalah juga muncul dalam pengembangan budidaya maggot. Kualitas bahan baku dari sampah ternyata tidak sesuai harapan. Pengelola kemudian mencari bahan baku dari toko-toko untuk menjaga keberlangsungan budidaya maggot.
“Kalau Maggot itu hanya bahan baku dari sampah, kualitasnya tidak bagus, banyak yang bercampur, jadi maggotnya tidak bisa produktif,” kata Samsudin.
Samsudin menilai pemerintah desa kesulitan mengelola persoalan sampah tanpa dukungan kelembagaan dan anggaran memadai. Menurutnya, pemerintah kabupaten memiliki sumber daya lebih besar untuk menangani persoalan tersebut.
“Makanya saya bilang di Kabupaten itu, memang kalau desa kayaknya tidak layak untuk ngurus sampah ini,” ujarnya.
Samsudin juga mengkritik rencana revitalisasi TPS3R. Ia menyebut, apabila pemerintah belum menetapkan konsep pengolahan yang jelas, maka program ini sulit untuk berjalan.
“Kalau konsepnya tidak diperbaiki, artinya outputnya apa, itu tetap,” katanya.
DLH Siapkan Reaktivasi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Lombok Barat, M. Busyairi mengatakan, pemerintah akan mereaktivasi seluruh TPS3R. Namun, pemerintah terlebih dahulu membentuk kelembagaan pengelola.
“Untuk semua TPS3R akan direaktivasi, yang pertama akan dibentuk kelembagaan yang akan mengelola, karena hampir semua tidak ada pengelolanya,” ujar Busyairi kepada NTBSatu, Senin, 14 September 2026.
Sementara itu, Pengelola TPS3R Midang, Ahyar berharap, fasilitas tersebut tetap berjalan. Ia mengatakan, masyarakat selama ini mengandalkan layanan pengangkutan sampah dari TPS3R.
“Kita sih maunya sebagai pengelola maunya agar tetap berjalan seterusnya untuk TPS3R ini,” kata Ahyar.
Namun, keberlanjutan program tetap bergantung pada kejelasan sistem pengolahan dan kelembagaan pengelola. Masalah TPS3R Midang menunjukkan pengangkutan sampah tanpa pengolahan hanya memindahkan persoalan dari rumah warga menuju tempat penampungan. (*)




