Status Desil Berubah, Pemda KSB Minta Warga Perbarui Data 39 Indikator
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat memperketat pemutakhiran data penerima Bantuan Sosial (Bansos) di tingkat lapangan. Langkah ini berfokus pada pencocokan data faktual warga yang mengalami ketidaksesuaian status desil kemiskinan.
Kepala Dinas Sosial KSB, Kamaludin, S.Kep. menegaskan, pihaknya bergerak cepat merespons gelombang aduan masyarakat. Petugas menyisir langsung rumah-rumah warga untuk memastikan kelayakan penerima bantuan pemerintah.
“Kemarin banyak masyarakat yang datang protes, dan tim kami langsung turun ke lapangan,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 1 September 2026.
Ia menjelaskan, jajarannya menerjunkan tim untuk merekam 39 indikator kondisi sosial ekonomi warga secara presisi. Variabel tingkat pendapatan rumah tangga menjadi tolok ukur utama dalam penentuan tingkat kemiskinan tersebut.
Meski demikian, instansinya tidak memegang wewenang untuk mengubah angka desil secara manual di daerah. Sebab, sistem kementerian di tingkat pusat menentukan hasil akhir penetapan status warga.
“Dinsos hanya bertugas memfasilitasi intervensi melalui pembaruan data faktual di lapangan,” tegasnya.
Prosedur Pembaharuan Data DTSEN
Masyarakat yang mengalami kenaikan desil Data Tunggal Sosial & Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat menempuh dua jalur pembaharuan data. Pemkab Sumbawa Barat menyediakan opsi pengajuan secara mandiri maupun melalui fasilitasi operator desa.
Warga bisa mengajukan pembaharuan mandiri lewat aplikasi Cek Bansos pada menu Usul/Sanggah dengan mengunggah dokumen pendukung. Selain itu, warga dapat membawa fotokopi KK dan KTP ke kantor kelurahan setempat agar operator memproses usulan via aplikasi SIKS-NG Kemensos.
Setelah usulan masuk, pihak dinas bersama Kemensos akan memverifikasi berkas secara bertahap. Sistem pusat memerlukan waktu verifikasi sekitar tiga bulan hingga status desil warga kembali sesuai kondisi ekonomi riil.
Sementara itu, instansi terkait meminta warga yang mengalami lonjakan desil agar tidak perlu panik. Masyarakat dapat memanfaatkan dua opsi jalur tersebut atau menghubungi narahubung resmi pemerintah setempat.
“Masyarakat yang desilnya naik atau tidak sesuai bisa langsung menghubungi narahubung kami untuk melakukan pembaruan data,” pungkas Kamaludin. (*)




