Temukan Kelebihan Bayar Anggaran Porprov NTB 2026, Inspektorat: Kembalikan!
Mataram (NTBSatu) – Inspektorat Provinsi NTB merampungkan audit penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB. Audit anggaran itu terkait ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB 2026. Hasil audit, Inspektorat menemukan kelebihan bayar pada pajak dan pembayaran Cabang Olahraga (Cabor).
Sebelumnya, Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, menegaskan pemeriksaan itu menyeluruh.
Mulai dari tahap perencanaan, pencairan, hingga pelaksanaan di lapangan guna memastikan dana hibah tersebut tepat sasaran. Kini, timnya telah resmi menyelesaikan proses audit tata kelola keuangan tersebut.
“Audit sudah selesai, jelas selesai,” ujar Budi, Selasa, 8 September 2026.
Dalam laporan hasil audit Dengan Tujuan Tertentu (DTT) itu, Inspektorat menemukan indikasi kelebihan pembayaran dari pagu Rp10 miliar tersebut. Budi menjelaskan bahwa temuan itu utamanya menyasar sektor perpajakan serta alokasi pembiayaan di beberapa cabang olahraga. Namun tak disebutkan, berapa kelebihan bayar sesuai temuat dimaksud. Budi Herman hanya menjawab secara umum.
“Ada dia kelebihan bayar. Terutama di pajak kalau tidak salah, kemudian di beberapa Cabor,” tambahnya.
Budi menekankan, timnya murni berfokus pada akuntabilitas anggaran publik, tanpa mencampuri dinamika non-keuangan seperti isu internal maupun konflik antar kontingen.
Inspektorat mendesak pengurus KONI NTB segera menjalankan rekomendasi resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), khususnya mengenai pemulihan keuangan daerah.
Mengenai potensi konsekuensi hukum atau dugaan tindak pidana akibat temuan kelebihan bayar tersebut, Budi meminta semua pihak berpatokan pada instruksi pengembalian dana ke kas daerah.
“Lihatlah di situ makanya rekomendasi kita itu. Rekomendasinya apa? Kembalikan, kembalikan,” tegas Jaksa aktif ini.
Sekali lagi, pihaknya berharap pengurus KONI NTB segera merespons dan menyelesaikan pengembalian dana tersebut sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Hal ini demi menjaga integritas serta transparansi tata kelola olahraga di NTB. (Japriani)




