Sengketa Lahan Lamusung-Senayan, Komisi III DPRD KSB Pilih Panggil Tim Appraisal Tanpa Pansus
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) batal membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut sengketa ganti rugi lahan pembangunan jalan Lamusung-Senayan. Pimpinan parlemen meminta Komisi III menyelesaikan persoalan tersebut secara internal melalui mekanisme kerja mereka.
Ketua Komisi III DPRD KSB, H. Basuki ATR, SE. mengungkapkan, perkembangan terbaru ini setelah berkoordinasi dengan pimpinan parlemen. Meskipun pimpinan akhirnya membatalkan wacana pembentukan Pansus, Basuki menjamin komisi tetap memaksimalkan penanganan hak-hak masyarakat pemilik lahan Lamusung-Senayan.
“Kami sudah meneruskan hasil rapat internal komisi ke pimpinan. Pimpinan memutuskan untuk tidak mengadakan pansus. Pimpinan menyarankan agar kami menyelesaikannya di internal komisi saja,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis, 16 Juli 2026.
Transparansi Tanpa Pansus
Meskipun penanganan beralih tanpa mekanisme Pansus, Basuki menegaskan Komisi III tetap berkomitmen menghadirkan transparansi. Pihaknya kini berupaya memeriksa dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, terutama tim penilai independen (appraisal) dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Komisi III mengambil langkah ini karena masyarakat menilai pemerintah memberikan harga ganti rugi yang tidak adil (fair) terhadap objek-objek tanah di sana. Padahal, pihak independen yang menentukan harga tersebut, bukan pemerintah daerah.
“Paling penting bagi saya, walaupun tanpa pansus, kami harus bisa memanggil dan menghadirkan tim appraisal ini untuk memberi penjelasan. Kami ingin menggali dasar penetapan harganya seperti apa, agar semuanya logis dan rasional saat kami menjelaskan ke masyarakat atau pemilik tanah,” tegas Basuki.
Komisi III menilai pemanggilan tim penilai ini sangat mendesak lantaran masa kontrak kerja lembaga eksternal tersebut dengan Pemerintah Daerah KSB telah berakhir.
Saat ini, DPRD KSB telah mengomunikasikan rencana ini kepada dinas teknis terkait. Pihak eksekutif menyatakan kesanggupannya untuk memfasilitasi kehadiran tim penilai independen ke hadapan para wakil rakyat.
Hanya saja, proses ini masih menunggu koordinasi internal pihak KJPP yang bersangkutan, mengingat kepala cabang mereka yang mengurusi wilayah NTB sedang menghadapi kendala operasional hukum.
“Pihak dinas menyatakan bisa menghadirkan mereka. Saat ini kepala cabang mereka sedang berkomunikasi dengan kantor pusat terkait siapa yang akan datang. Saya meminta pihak mereka menghadirkan personel yang dulu memang turun langsung melakukan survei lapangan,” tambahnya.
Komisi III DPRD KSB menjadwalkan pertemuan lanjutan ini di sela-sela agenda kedewanan yang cukup padat, mulai dari pembahasan anggaran daerah hingga agenda lainnya. Mereka memproyeksikan pertemuan bersama tim appraisal terlaksana dalam waktu dekat.
“Agenda kami padat untuk paripurna penetapan anggaran. Kami akan mengagendakan pertemuan ini pada sela-sela waktu berikutnya, sambil menunggu kesiapan dari dinas terkait,” pungkas Basuki. (*)




