Sumbawa Barat

Kebut Digitalisasi, Pemkab Sumbawa Barat Terapkan E-BMD untuk Cegah Aset “Tidur”

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat, mulai menempuh langkah progresif dalam membenahi manajemen aset daerah. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan seluruh Barang Milik Daerah (BMD) terdata dengan presisi dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi daerah.

Langkah ini Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., tegaskan dalam sidang paripurna jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD KSB, Selasa, 12 Mei 2026. Bupati Amar menekankan transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat implementasi aplikasi berbasis digital dalam sistem pencatatan. Dalam dokumen jawabannya, Bupati Amar menyebutkan, integrasi data menjadi kunci utama untuk menghindari terjadinya tumpang tindih maupun hilangnya aset daerah yang bernilai tinggi.

IKLAN

“Pemerintah daerah telah mengupayakan implementasi aplikasi E-BMD dalam proses pencatatan dan pengelolaan barang milik daerah di seluruh perangkat daerah,” ujarnya, Selasa, 12 Mei 2026.

Selaraskan Data Fisik dan Administratif

Selain aplikasi E-BMD, Pemkab Sumbawa Barat juga menyelaraskan data melalui aplikasi SIMDA BMD. Harapannya, langkah ini mampu menjamin kesesuaian antara data fisik di lapangan dengan data administratif di sistem. Sehingga, setiap aset dapat dipantau secara real-time.

Bupati Amar menjelaskan, penerapan teknologi ini akan mempermudah fungsi pengawasan dan pengendalian yang selama ini menjadi tantangan. Dengan sistem yang terintegrasi, potensi penyalahgunaan aset oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat ditekan seminimal mungkin.

“Dengan sistem tersebut diharapkan proses pencatatan, pengawasan, pemanfaatan, dan pengendalian aset daerah dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien,” tegas Bupati Amar dalam poin jawabannya kepada Fraksi Gerindra.

Lebih jauh, pemerintah tidak hanya ingin sekadar mendata, tetapi juga mengoptimalisasi aset-aset yang selama ini dianggap “tidur” atau tidak produktif. Aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal akan diarahkan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mekanisme optimalisasi ini akan melalui skema penyewaan atau kerja sama pemanfaatan yang sesuai dengan nilai pasar saat ini. Hal ini merujuk pada regulasi terbaru mengenai pajak dan retribusi daerah yang telah disahkan sebelumnya, guna menciptakan keseimbangan ekonomi.

Sebagai penutup, Bupati Amar menyampaikan apresiasinya atas masukan kritis dari fraksi-fraksi DPRD. Ia memandang, sinergi antara eksekutif dan legislatif ini sebagai modal utama dalam mewujudkan Kabupaten Sumbawa Barat yang lebih maju dan tertib secara administrasi. (Andini)

Artikel Terkait

Back to top button