Dampak Efisiensi APBD, Pemkot Mataram Amankan Anggaran Gaji ASN dan Tenaga Kontrak
Mataram (NTBSatu) — Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memastikan anggaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak tetap aman hingga akhir tahun 2026, meskipun kebijakan efisiensi APBD memaksa pemerintah melakukan penyesuaian anggaran.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, HM Ramayoga mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran gaji dalam APBD murni untuk sekitar 10 bulan. Penyesuaian tersebut mengikuti perhitungan efisiensi anggaran yang berlaku tahun ini.
Meski begitu, Pemkot Mataram memastikan kebutuhan anggaran untuk dua bulan tersisa, yakni November dan Desember, tetap terpenuhi melalui APBD Perubahan.
“Insyaallah kalau kita berkaitan dengan kesiapan anggaran untuk paruh waktu sudah kita siapkan, paling dia untuk sampai Oktober. Jadinya kita masih ada sisa dua bulan lagi, kita akan penuhi nanti di (APBD) Perubahan,” ujar Ramayoga, Rabu, 3 Juni 2026.
Tutup Kekurangan Lewat SiLPA
Menurut Ramayoga, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk menutup kekurangan anggaran tersebut. Salah satu opsi yang menjadi prioritas yakni memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Ya mungkin kita akan tutupi lewat SiLPA, kan ada beberapa SiLPA. Makanya dari SiLPA itu kita akan prioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib dulu,” katanya.
Ramayoga menjelaskan, efisiensi anggaran menyebabkan pemerintah menyesuaikan alokasi belanja pegawai pada APBD murni. Karena itu, pemerintah akan melengkapi kebutuhan anggaran yang belum terakomodasi melalui APBD Perubahan.
Ia menegaskan, pemenuhan hak ASN dan tenaga kontrak tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Pimpinan daerah juga meminta seluruh perangkat daerah memastikan belanja yang melekat pada hak pegawai tetap terpenuhi.
“Sebenarnya kan harus 12 bulan kemarin, karena ada efisiensi itu berdasarkan perhitungan kita. Nah itu yang kita lakukan penyesuaian. Tapi insyaallah kita akan cover, karena itu kebijakan pimpinan bahwa segala sesuatu yang bersifat melekat di hak-hak ASN, pegawai ya, itu harus dipenuhi. Termasuk yang tenaga-tenaga kontrak dan lain sebagainya,” tegasnya.
Ramayoga memastikan, kebijakan efisiensi tidak akan mengganggu pembayaran gaji maupun hak-hak pegawai. Pemkot Mataram berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban tersebut hingga akhir tahun. (*)




