Antisipasi Risiko Kegiatan Massa, Bakesbangpol KSB Minta Ormas Pemuda Urus Legalitas
Sumbawa Barat (NTBSatu) — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengimbau organisasi kemasyarakatan (ormas) pemuda agar segera mengurus status badan hukum resmi. Langkah ini menyasar wadah kepemudaan yang rutin menggunakan ruang publik serta melibatkan massa dalam jumlah besar.
Bakesbangpol KSB menilai, kelengkapan legalitas sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum. Selain itu, status resmi ini dapat memperjelas akuntabilitas organisasi saat menggelar berbagai kegiatan di tengah masyarakat.
Kepala Bakesbangpol KSB, Syaifullah menjelaskan, keabsahan status di Kemenkumham menjadi dasar utama perlindungan hukum bagi pengurus maupun anggota.
“Setiap gerakan dan kegiatan positif oleh rekan-rekan pemuda tentu sangat baik sebagai wadah kreativitas. Namun, status badan hukum ini sangat penting. Agar keberadaan organisasi diakui secara sah oleh negara,” ujar Syaifullah, Jumat, 14 Agustus 2026.
Selanjutnya, pendaftaran resmi ormas ini berfungsi sebagai langkah antisipatif untuk memetakan penanggung jawab kegiatan. Dengan demikian, kejelasan penanggung jawab dapat meminimalisasi potensi gesekan sosial di area publik.
Namun demikian, Bakesbangpol mencatat bahwa legalitas organisasi menjadi faktor kunci dalam menjaga ketertiban wilayah KSB yang selama ini tergolong kondusif.
“Jika sudah berbadan hukum, keberadaan organisasi tersebut diakui secara legal. Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan, organisasi memiliki pertanggungjawaban yang jelas dan dilindungi oleh koridor hukum negara,” tambahnya.
Oleh sebab itu, guna mendorong pemenuhan administrasi tersebut, Bakesbangpol Sumbawa Barat membuka layanan pendampingan pendaftaran berkas hingga verifikasi akhir di Kemenkumham.
“Kami siap membantu dan memfasilitasi rekan-rekan pengurus yang datang ke kantor Kesbangpol untuk mendaftarkan organisasinya,” pungkas Syaifullah. (*)




