Kota Mataram

Usai Kematian Mahasiswi Unram, Pemkot Mataram Dorong CCTV dan Perketat Pengawasan Kos

Mataram (NTBSatu) = Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyampaikan duka cita atas meninggalnya mahasiswi Universitas Mataram (Unram) berinisial NDR (21), yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos kawasan Gomong, beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut dinilai menjadi pengingat penting bagi pemilik rumah kos untuk memperketat pengawasan dan keamanan lingkungan.

Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, mengatakan kejadian itu menjadi pembelajaran bersama. Agar pengelolaan rumah kos di Kota Mataram lebih tertib dan sesuai aturan.

“Kami turut berdukacita atas kejadian ini. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama pemilik kos agar lebih memperhatikan keamanan lingkungan,” ujarnya, Senin, 25 Mei 2026.

IKLAN

Menurutnya, salah satu langkah yang pemerintah dorong adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di lingkungan kos maupun permukiman warga. Ia menilai, keberadaan CCTV penting untuk membantu pengawasan dan mempermudah penelusuran apabila terjadi persoalan.

Berharap Setiap Lingkungan Punya CCTV

Pemkot Mataram bahkan berharap setiap lingkungan memiliki CCTV. Namun karena keterbatasan anggaran pemerintah, pengadaan secara menyeluruh belum memungkinkan dilakukan.

“Kalau memungkinkan CCTV ini ada di setiap lingkungan. Tetapi karena anggaran pemerintah terbatas, tentu tidak semuanya bisa difasilitasi,” katanya.

IKLAN

Karena itu, pemerintah mendorong masyarakat untuk bergotong royong atau urunan bersama RT dan kepala lingkungan dalam pengadaan CCTV demi menjaga keamanan bersama.

Selain penguatan pengawasan melalui CCTV, Pemkot juga kembali mengingatkan pemilik rumah kos agar mematuhi aturan sesuai Perda Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2005. Isinya tentang Regulasi Rumah Sewa dan Kontrakan yang telah diperbarui melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, setiap penghuni kos wajib memiliki identitas yang jelas, termasuk KTP, dan melaporkan keberadaannya kepada pengelola maupun lingkungan setempat. Pemilik kos juga diminta memastikan, adanya penjaga atau induk semang yang tinggal maupun aktif mengawasi aktivitas di rumah kos tersebut.

Menurut Pemkot, keberadaan induk semang atau penjaga penting untuk membantu pengawasan penghuni serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan kos.

“Intinya kita ingin semua pihak ikut menjaga lingkungan masing-masing. Keamanan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Tetapi tanggung jawab bersama, agar masyarakat bisa tinggal dengan aman dan nyaman,” tutup Lalu Martawang. (*)

Artikel Terkait

Back to top button