Kota MataramPolitik

Tiga Raperda Inisiatif DPRD Mataram Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Mataram (NTBSatu) – DPRD Kota Mataram memacu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan.

Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik mengatakan, tiga Raperda tersebut mencakup Raperda tentang Bale Mediasi, pengelolaan dan penataan aset, serta Raperda terkait kepemudaan, olahraga, dan kebudayaan.

Ia menargetkan seluruh pembahasan rampung hingga pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebelum akhir tahun.

IKLAN

“Prosesnya terus berjalan sesuai mekanisme melalui Bapemperda dan Pansus. Kita harapkan dan targetkan seluruh pembahasan ini rampung dan dapat disahkan menjadi Perda pada tahun ini,” kata Malik, Senin, 10 Agustus 2026.

Menurut Malik, ketiga Raperda tersebut memiliki peran strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memberi perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Salah satu regulasi yang mendapat perhatian yakni Raperda Bale Mediasi. DPRD Mataram ingin memperkuat Bale Mediasi sebagai wadah penyelesaian sengketa masyarakat melalui musyawarah dan mufakat.

Malik mengatakan, Bale Mediasi dapat membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sosial maupun sengketa antarwarga tanpa harus langsung menempuh jalur pengadilan.

Kawal Tiga Raperda

Bale Mediasi nantinya menjangkau 325 lingkungan, 50 kelurahan, dan enam kecamatan se-Kota Mataram. Keberadaan lembaga tersebut harapannya mampu mencegah konflik berkembang lebih luas sekaligus memperkuat budaya kekeluargaan dan kearifan lokal.

“Bale Mediasi menjadi wadah penting untuk menekan potensi konflik sosial, baik sengketa perdata maupun perkara ringan. Persoalan tersebut dapat kita selesaikan melalui musyawarah tanpa harus selalu berlanjut ke proses hukum formal,” ujarnya.

Selain Bale Mediasi, DPRD Mataram juga mendorong penguatan regulasi terkait pengelolaan dan penataan aset daerah. Regulasi tersebut bertujuan memperbaiki inventarisasi, legalitas, serta pemanfaatan aset agar lebih optimal bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Sementara Raperda kepemudaan, olahraga, atau kebudayaan akan menjadi salah satu dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pembinaan generasi muda, pengembangan olahraga, serta pelestarian budaya lokal.

Malik menegaskan, pimpinan bersama seluruh anggota DPRD Mataram terus mengawal pembahasan tiga Raperda tersebut melalui mekanisme Bapemperda dan panitia khusus.

“Target kami seluruh proses pembahasan sampai pengesahan bisa selesai tahun ini,” tegasnya. (*)

Artikel Terkait