SiLPA Rp249,72 Miliar, DPRD Soroti Perencanaan Anggaran Pemkot Mataram
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp249,72 miliar pada akhir Tahun Anggaran 2025.
Besarnya dana yang tidak terserap tersebut menjadi sorotan. Terutama karena masih banyak kebutuhan fasilitas pelayanan publik masyarakat maupun aparatur pemerintah di tingkat kelurahan yang butuh perbaikan.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban fiskal terbaru, SiLPA Kota Mataram terbentuk dari sejumlah pos anggaran yang tidak terserap secara maksimal sepanjang tahun 2025. Kontributor terbesar berasal dari APBD Induk dengan nilai mencapai Rp227,17 miliar.
Selain itu, terdapat SiLPA dari BLUD RSUD Kota Mataram sebesar Rp13,13 miliar, BLUD Puskesmas se-Kota Mataram Rp6,88 miliar, Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Rp2,42 miliar, serta Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp91 juta.
Tingginya SiLPA tersebut mendapat perhatian Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat. Ia menilai, besarnya dana yang tersisa perlu menjadi bahan evaluasi serius. Hal ini mengingat proses perencanaan program telah berlangsung jauh hari melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“SiLPA-nya tinggi sekali, padahal perencanaan program sudah terlaksana satu tahun sebelumnya melalui SIPD,” ujar Ismul, Rabu, 24 Juni 2026.
OPD dan Kelurahan Butuh Dana Tambahan
Menurutnya Ismul, masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) dan kelurahan yang membutuhkan tambahan anggaran untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Di lapangan, sejumlah fasilitas pemerintahan masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Keluhan serupa juga muncul dari tingkat kelurahan. Beberapa kantor pelayanan masyarakat pun masih berada dalam kondisi yang kurang memadai. Bahkan, Kantor Lurah Monjok pun masih memanfaatkan bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai tempat penampungan sampah sementara.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penyerapan anggaran daerah. Pasalnya, di tengah tersisanya dana ratusan miliar rupiah, sejumlah kebutuhan infrastruktur pelayanan publik masih belum sepenuhnya terpenuhi.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, memastikan seluruh SiLPA yang ada tidak akan mengendap. Pemkot Mataram berkomitmen mengintegrasikan dana tersebut ke dalam APBD Perubahan untuk program-program prioritas.
“Kami memastikan SiLPA yang tersisa harus digunakan secara optimal di APBD Perubahan, dan dalam realisasinya nanti dana tersebut tidak boleh ada yang tersisa lagi, langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Alwan.
Pemkot Mataram berharap pemanfaatan SiLPA melalui APBD Perubahan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang masih menjadi perhatian masyarakat. (*)




