Kota Mataram

Kepsek SDN 5 Babussalam Akui Guru Pakai Tabungan Siswa, 27 Murid Jadi Korban

Lombok Barat (NTBSatu) – Kepala SDN 5 Babussalam, Kecamatan Gerung, akhirnya angkat bicara terkait dugaan penggelapan uang tabungan siswa senilai Rp105 juta. Pihak sekolah mengakui seorang guru menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini menyeret 27 siswa kelas III yang hingga kini belum menerima tabungan yang mereka kumpulkan selama setahun.

Kepala SDN 5 Babussalam, Muhazzab, membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia menyebut guru yang mengelola tabungan siswa mengalami masalah sehingga dana tidak bisa ia bagikan sesuai jadwal.

IKLAN

“Memang benar guru kami ada masalah dengan tabungan yang diberikan kepada siswa,” kata Muhazzab, Rabu, 24 Juni 2026.

Ia juga mengungkapkan, total dana yang belum kembali mencapai Rp105 juta. Dana tersebut merupakan akumulasi tabungan 27 siswa kelas III selama satu tahun. “Rp105 juta itu akumulasi tabungan kelas III. Jumlah siswanya 27 orang,” katanya.

Tabungan untuk Kepentingan Pribadi

Muhazzab membantah isu yang menyebut oknum guru menggunakan uang tabungan siswa untuk aktivitas judi online. Namun, ia mengakui guru tersebut tengah menghadapi persoalan pribadi.

IKLAN

“Kalau judi online tidak ada. Itu untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Ia juga mengaku mengetahui adanya persoalan tanah yang sedang guru tersebut hadapi. “Yang saya ketahui memang beliau ada perkara tanah,” katanya.

Muhazzab menjelaskan, pengelolaan tabungan kelas III memang berbeda dengan kelas lain. Biasanya seluruh dana siswa hanya boleh bendahara sekolah yang kelola. Namun, khusus kelas III, dana berada langsung di bawah pengelolaan wali kelas.

“Kalau kelas lain pengelolanya bendahara sekolah. Kebetulan hanya kelas III yang pengelolaannya sendiri,” ujarnya.

Muhazzab mengakui mekanisme tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di sekolah. “Tentu kami sudah mengingatkan terkait mekanisme itu,” katanya.

Guru Teken Surat Pernyataan

Sementara itu, Dinas telah memanggil pihak sekolah untuk meminta klarifikasi. Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, Heny Murdianti mengatakan, pihaknya meminta guru yang bersangkutan membuat surat pernyataan resmi untuk bertanggung jawab.

“Kami minta guru itu membuat surat pernyataan resmi di atas materai bahwa dia akan bertanggung jawab,” kata Heny.

Menurutnya, guru tersebut menyatakan kesanggupan mengembalikan seluruh dana yang hilang. “Dia mau mengembalikan. Hanya saja dia masih menunggu proses pinjaman bank,” ujarnya.

Heny mengungkapkan, jika dana pinjaman belum cair hingga batas waktu yang mereka sepakati, guru tersebut harus kembali bernegosiasi dengan wali murid. “Tadi sudah tertulis dalam surat pernyataan bahwa dia akan mengembalikan,” katanya.

Hentikan Program Tabungan

Kasus ini juga membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat mengevaluasi praktik tabungan siswa di sekolah. Heny mengaku telah meminta sekolah menghentikan sementara program tabungan yang pengelolaannya secara internal.

Ia menilai, langkah tersebut perlu sekolah lakukan untuk mencegah kasus serupa terulang. “Kalau saya, lebih baik tidak ada lagi nabung-nabung di sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, orang tua bisa mengarahkan anak menabung melalui lembaga perbankan yang lebih aman. “Kalau mau menabung, lebih baik di bank saja,” katanya.

Meski begitu, Dinas juga belum menentukan sanksi terhadap guru yang menggunakan uang tabungan siswa tersebut. Heny memilih menyerahkan keputusan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat.

“Soal sanksi, nanti itu kewenangan Pak Kadis,” ujarnya. (*)

Artikel Terkait