Kota BimaPemerintahan

Tak Perlu Jauh ke Kantor, Warga Kota Bima Bisa Urus PBB di Kelurahan

Kota Bima (NTBSatu)Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memangkas hambatan geografis warga kawasan pinggiran dalam mengurus administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima, layanan perpajakan kini hadir langsung di tingkat kelurahan secara digital. Sehingga warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.

Kepala BPKAD Kota Bima, Siswadi menjelaskan, langkah ini menyasar warga di wilayah yang relatif jauh dari kantor pusat pelayanan, seperti Kelurahan Lelemase, Nungga, Kolo, Kodo, Nitu, dan Oi Foo.

IKLAN

“Masyarakat di kelurahan terluar kini tidak perlu lagi membuang waktu dan biaya. Untuk perjalanan jauh ke kantor BPKAD hanya untuk mengurus administrasi atau mengecek tagihan pajak. Semua layanan pajak daerah kami dekatkan langsung ke lingkungan tempat tinggal warga,” jelas Siswadi pada Selasa, 15 September 2026.

Integrasi Sistem Online jadi Solusi Kendala Jarak

Sebelumnya, jarak lokasi yang jauh kerap menjadi kendala utama bagi masyarakat di kawasan pinggiran untuk mendapatkan informasi dan menyelesaikan urusan PBB secara cepat.

Integrasi sistem online di kantor kelurahan ini memungkinkan warga mengurus alur pendaftaran dan pengajuan permohonan. Selain itu, hal ini juga membuka akses pengecekan status pajak secara mandiri dengan cepat dan praktis.

IKLAN

Selain memotong jarak dan biaya transportasi warga, Siswadi menyebut, pihaknya memanfaatkan momentum ini untuk menjaring langsung berbagai keluhan masyarakat. Di antaranya meliputi masalah PBB yang selama ini mengendap. Seluruh hambatan tersebut langsung diselesaikan melalui sistem yang transparan dan terpantau real-time.

“Integrasi layanan berbasis internet ini bukan sekadar urusan mempermudah administrasi. Kami juga ingin memotong jalur birokrasi yang panjang. Agar pelayanan publik jauh lebih transparan, akuntabel, dan cepat merespons kebutuhan warga,” tambah Siswadi.

Ia menjelaskan, dalam targetnya, perluasan akses ini bertujuan untuk menjangkau seluruh kantor kelurahan di Kota Bima secara bertahap. Dengan kemudahan akses yang merata hingga ke sudut kota, Pemkot Bima optimistis pelayanan publik menjadi lebih inklusif, sekaligus mendorong kesadaran dan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. (*)

Artikel Terkait