Proyeksi APBD Kota Bima Tahun 2027 Mencapai Rp889,96 M
Kota Bima (NTBSatu) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji, menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kota Bima di Ruang Sidang Utama pada Rabu, 15 Juli 2026.
Hadirnya Fakhrunraji bertujuan untuk mengawal agenda krusial daerah, mulai dari pertanggungjawaban anggaran masa lalu hingga rencana fiskal masa depan.
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih memimpin langsung jalannya rapat. Bersama dengan unsur pimpinan dewan dalam rangka membahas empat agenda utama.
Agenda tersebut meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Kemudian, pengambilan keputusan DPRD, pendapat akhir Wali Kota. Hingga penjelasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027.
Setelah melalui pembahasan yang dinamis, DPRD secara resmi menyetujui Raperda LPJ APBD TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Menanggapi keputusan tersebut, Fakhrunraji membacakan pendapat akhir Wali Kota dengan menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang berjalan harmonis.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang luar biasa antara legislatif dan eksekutif. Seluruh tahapan pembahasan Raperda LPJ APBD TA 2025 ini telah kita selesaikan secara konstruktif. Dan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan,” ujar Fakhrunraji di hadapan forum sidang.
Proyeksi APBD 2027 Capai Rp889,96 Miliar
Memasuki agenda akhir, Pemerintah Kota Bima secara resmi menyerahkan sekaligus memaparkan rancangan KUA-PPAS TA 2027.
Pemerintah memproyeksikan total postur APBD pada tahun 2027 mendatang menyentuh angka Rp889,96 miliar.
Rancangan anggaran tersebut telah menyesuaikan dinamika fiskal nasional serta kebutuhan riil masyarakat guna mendukung tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Bima 2025–2029.
Fakhrunraji menegaskan, struktur anggaran ini akan fokus pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.
“Kebijakan APBD Tahun 2027 ini kami arahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta pengendalian kemiskinan dan stunting,” tegas Fakhrunraji.
Rapat paripurna berjalan dengan tertib dan berakhir dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama. Agenda ini turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, serta Camat dan Lurah. (*)




