Atasi Banjir, Pemkot Bima Siapkan Lahan Disposal Kolam Retensi
Kota Bima (NTBSatu) – Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji, memimpin rapat koordinasi pemanfaatan lahan untuk penimbunan (disposal) material galian pembangunan Kolam Retensi Taman Ria dan Amahami di Ruang Rapat Sekda, Kamis, 23 Juli 2026.
Dalam arahannya, Fakhrunraji menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Bima terhadap proyek penanggulangan banjir ini. Namun, ia meminta seluruh perangkat daerah mencermati setiap aspek teknis, hukum, sosial, dan lingkungan sebelum menetapkan titik penimbunan.
“Pemerintah perlu mengantisipasi berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari lokasi pembuangan, mekanisme pelaksanaan, hingga kapasitas timbunan material. Kita harus memetakan seluruh potensi risiko sejak awal agar proyek tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Fakhrunraji, Kamis, 23 Juli 226.
Pemerintah Kota Bima menyiapkan kawasan eks Kantor Bupati dan eks Peternakan sebagai alternatif lokasi penimbunan. Sekda menginstruksikan jajarannya untuk memverifikasi seluruh dokumen administrasi, legalitas, serta kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ia menekankan agar lokasi terpilih bebas dari kawasan rawan bencana maupun kawasan lindung.
“Pengelolaan lingkungan wajib menjadi perhatian utama. Sediakan drainase yang baik, terapkan standar keselamatan kerja, dan tata kembali lahan setelah penimbunan selesai agar tetap aman, rapi, serta bermanfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Fakhrunraji juga menyoroti pentingnya edukasi publik. Ia meminta, agar jajarannya aktif bersosialisasi dengan warga sekitar area untuk menyampaikan informasi transparan terkait tujuan proyek, manfaat pembangunan, dan langkah mitigasi dampak lingkungan.
Sementara itu, Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I mengusulkan kawasan eks Kantor Bupati Bima sebagai lokasi utama penimbunan material.
Pihak BWS menyakini opsi ini jauh lebih efisien karena jaraknya berdekatan dengan lokasi proyek Kolam Retensi Taman Ria. Sehingga mempercepat proses pekerjaan di lapangan.
Rapat koordinasi tersebut berakhir dengan kesepakatan bersama antarperangkat daerah. Seluruh pihak berkomitmen memperkuat koordinasi demi memastikan penetapan lokasi penimbunan mematuhi aturan perundang-undangan. Sehingga pembangunan kolam retensi berjalan optimal dan membawa manfaat maksimal bagi warga Kota Bima. (*)




