Mataram (NTBSatu) – DPRD NTB mendesak evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan keracunan ratusan siswa. Desakan itu muncul setelah 352 siswa di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, mengalami gejala keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Para siswa mengalami pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi makanan program MBG. Sekretaris Komisi V DPRD NTB, Sitti Ari, meminta pemerintah menghentikan sementara operasional SPPG tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu mencegah kejadian serupa sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar.
“Saya rasa begini, SPPG yang menyalurkan ke sekolah ini harus ditutup untuk sementara sebelum keluar uji labnya nanti. Daripada terulang lagi,” kata Sitti Ari kepada NTBSatu, Minggu, 13 September 2026.
Sitti Ari menilai, pemerintah tidak boleh menunggu korban tambahan untuk memperbaiki pengawasan MBG. Ia meminta Satgas MBG mengevaluasi pengelola SPPG yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Yang dapur yang menyebabkan keracunan siswa ini, itu harus pemerintah tutup untuk sementara. Jadi kita mendorong lah Satgas MBG ini untuk memblacklist pengelola SPPG yang tidak sesuai dengan SOP,” lanjut Sekretaris DPW PPP NTB tersebut.
Menurut Sitti Ari, evaluasi harus mencakup pelaksanaan SOP di seluruh SPPG. Ia mempertanyakan sejauh mana pengelola menjalankan standar keamanan pangan dalam proses penyediaan makanan.
“Dan kita juga butuh apakah SOP ini di laksanakan enggak SPPG-SPPG ini,” katanya.
DPRD NTB Soroti Pengawasan SPPG
Sitti Ari juga menyoroti minimnya akses DPRD terhadap laporan pelaksanaan program MBG. Ia mengatakan, DPRD belum menerima laporan rutin mengenai pelaksanaan program tersebut.
Kondisi itu mendorong Komisi V DPRD NTB berencana melakukan evaluasi bersama instansi terkait. Ia menyebut pihaknya berinisiatif menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan.
“Makanya saya juga kemarin berinisiatif untuk segera ada evaluasi dari kami. Mungkin kamu akan ada RDP dengan Dinas Kesehatan terkait dengan anak-anak yang keracunan ini,” katanya.
Sitti Ari menilai, pemerintah dan dinas terkait perlu memperkuat pengawasan secara langsung.
“Sebenarnya kan ada Satgas yang berwenang untuk pengawasan ini, jadi kita dorong satgas ini untuk terkait dengan SOP di lapangan seperti apa, kalau tidak sesuai ya di blacklist aja kan,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah membuka akses pengawasan bagi lembaga lain. “Kalau bisa pemerintah dan dinas lain diberikan akses juga lah untuk melakukan pengawasan pelaksanaan SPPG-SPPG ini,” lanjutnya.
Sebagai informasi, sebanyak 352 siswa dari sejumlah sekolah mengalami gejala kesehatan setelah menyantap menu MBG pada Jumat, 11 September 2026 yang lalu.
SPPG yang dugaannya bertanggung jawab berasal dari SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu. SPPG tersebut berlokasi di Desa Mekar Bersatu, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.
Petugas telah mengamankan sampel makanan untuk pemeriksaan laboratorium. Sampel tersebut telah BPOM Mataram terima untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan. (*)




