Bima (NTBSatu) – Keterlambatan penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima, memicu potensi gelombang protes publik.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi NTB, H. Muhammad Aminurlah, memperingatkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) NTB. Instansi ini diminta agar segera mengeksekusi pembangunan atau perbaikan jalan kewenangan provinsi yang sudah rusak parah.
Keresahan warga di Dapil VI, khususnya Kabupaten Bima kian memuncak karena realisasi proyek di lapangan tak kunjung terlihat meski keluhan ini telah berulang kali ia sampaikan.
Aminurlah yang akrab disapa Aji Maman menegaskan, jajaran legislatif terus menerima desakan intensif dari masyarakat yang menuntut kejelasan atas perbaikan akses moda transportasi darat tersebut.
“Maka kita mendorong Pemprov sekarang segera mengeksekusi, tidak masyarakat turun di jalan nanti. Ini memang sudah ada ancaman pemboikotan itu,” tegas Maman pada Senin, 31 Agustus 2026.
Maman mengaku heran atas lambannya langkah eksekutif. Ia menilai, penundaan pengerjaan jalan menunjukkan lemahnya respons pemerintah dalam menyikapi kebutuhan primer masyarakat daerah. Padahal, jalan merupakan tulang punggung utama penggerak perekonomian publik.
Soroti Efek Domino
Menurut Maman, kelambatan infrastruktur jalan memberikan dampak domino yang sangat merugikan, terutamanya pada sektor rantai pasok dan kelancaran distribusi barang.
Dapil VI memiliki hasil panen dan produk komoditas pertanian yang melimpah ruah. Namun, potensi ekonomi tersebut terhambat oleh minimnya aksesibilitas jalan yang layak.
“Apabila distribusi barang itu harus sampai di pasar. Orang banyak-banyak yang akan menggunakan jalan itu, kenapa pemerintah tidak (segera bertindak),” lanjutnya.
Ia menegaskan, hasil bumi melimpah akan sia-sia apabila akses transportasi menuju pasar tetap sulit. Biaya logistik menjadi membengkak, efisiensi waktu pengiriman terganggu, dan nilai jual produk pertanian milik warga terancam merosot tajam.
Lebih lanjut, Maman juga menyentuh aspek keadilan pendapatan daerah. Masyarakat Kabupaten Bima rutin berkontribusi besar terhadap penerimaan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPKB). Sangat ironis ketika kontribusi finansial yang besar ini tidak diimbangi dengan penyediaan fasilitas infrastruktur jalan yang memadai.
Menutup keterangannya, Maman menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini tanpa kompromi.
Ia memastikan, Komisi III DPRD NTB akan menjadikan masalah eksekusi jalan di Kabupaten Bima sebagai fokus utama dalam rapat-rapat kerja mendatang. Hal tersebut bertujuan untuk memanggil instansi teknis terkait dan mendesak percepatan realisasi anggaran di lapangan demi kesejahteraan masyarakat. (*)




