Kota MataramPendidikan

Wali Kota Pastikan SPMB Kota Mataram Bebas Titipan Pejabat

Mataram (NTBSatu) – Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana memastikan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik “titipan pejabat”.

Menurut Mohan, penerapan sistem berbasis teknologi informasi telah menutup celah intervensi selama proses penerimaan peserta didik baru.

Seluruh tahapan seleksi mengacu pada data objektif yang terintegrasi, termasuk pemanfaatan Google Maps untuk mengukur jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah tujuan.

IKLAN

“Sistem yang bermain, tidak lagi kemudian berdasarkan persepsi-persepsi. Semuanya sudah jelas dan tegas berdasarkan Google Maps untuk mengukur jarak, lokasi tempat tinggal, dan semuanya,” ujarnya, Senin, 29 Juni 2026.

Keterbukaan sistem juga memungkinkan masyarakat memantau radius rumah menuju sekolah tujuan, sehingga dapat mengetahui sekolah yang sesuai dengan domisili anak.

Menanggapi isu titipan yang mengatasnamakan pejabat, Mohan menegaskan seluruh calon siswa harus mengikuti mekanisme resmi pemerintah telah tetapkan.

IKLAN

“Enggak perlulah seperti itu (titipan pejabat). Kalau sepanjang radius sekolahnya memungkinkan, memiliki kemampuan akademik yang bagus, kan ada fase-fase rekrutmennya. Ada jalur prestasi, domisili, afirmasi, mutasi, dan lainnya,” tegasnya.

Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, Mohan menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan beserta jajaran, termasuk kepala sekolah, agar membuka proses penerimaan secara transparan sekaligus melibatkan masyarakat dalam pengawasan.

“Saya minta agar masyarakat juga ikut membantu mengawasi ini, sehingga kita berharap semuanya bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram juga terus mendorong pemerataan kualitas sekolah negeri agar stigma sekolah favorit berangsur hilang, dan pendaftar tidak lagi menumpuk pada sekolah tertentu.

Optimalkan Posko Pengaduan SPMB

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf mengatakan, pihaknya mengoptimalkan Posko Pengaduan SPMB, terutama pada jalur domisili yang menurutnya paling rawan terhadap praktik titipan.

Adapun Pembukaan jalur domisili mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Yusuf menjelaskan, banyak orang tua masih berupaya memasukkan anak ke sekolah yang berlabel favorit sehingga potensi titipan lebih besar.

“Indikasi calon siswa titipan itu kami tiadakan. Jadi anak-anak yang berhak masuk melalui jalur domisili adalah mereka yang memenuhi kriteria terdekat lokasi sekolah dengan tempat tinggal,” ujarnya.

Petugas posko kini ditempatkan di area depan, agar lebih mudah terlihat dan cepat melayani pengaduan masyarakat.

“Sekarang petugas tidak lagi di dalam, tapi kami siapkan di luar agar bisa mudah terlihat dan cepat melayani pengaduan,” katanya.

Posko tersebut juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram untuk memverifikasi alamat calon siswa sesuai dokumen kependudukan. Dinas Sosial ikut memastikan peserta jalur afirmasi benar-benar masuk kategori desil penerima bantuan pemerintah. (*)

Artikel Terkait