Fenomena LGBT di Bima Jadi Sorotan, Kemenag: Kita Batasi Ruang Geraknya
Kota Bima (NTBSatu) – Gelombang keresahan mengenai maraknya fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kota Bima kian bergulir panas. Seorang mahasiswa melayangkan kritik tajam terkait mulai dinormalisasinya kelompok penyimpangan ini di ruang publik. Sekaligus mendesak otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan nyata.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Mataram, Muhammad farhan, menyuarakan kekhawatirannya terkait pergeseran nilai sosial yang terjadi secara perlahan lewat akun Instagramnya.
Ia menilai, kelompok LGBT di Bima sengaja memanfaatkan nuansa humor di acara publik maupun media sosial. Tujuannya, agar masyarakat bisa memakluminya dengan dalih menghibur.
“Masalah LGBT di Bima ini sudah menjadi alarm keras karena tingkat kasusnya disinyalir salah satu yang tertinggi di NTB. Kami sangat menyayangkan adanya normalisasi ini karena jelas bertolak belakang dengan nilai moral dan falsafah hidup masyarakat Bima. Yaitu Maja Labo Dahu (malu dan takut),” ujar Farhan pada NTBSatu, Jumat, 26 Juni 2026.
Meski gelombang normalisasi itu ada, mayoritas masyarakat Bima sejatinya tetap tegas menolak eksistensi kelompok tersebut. Penolakan ini menguat seiring banyaknya kasus asusila hingga tindakan kriminal yang melibatkan kelompok penyimpangan tersebut. Menariknya, penolakan paling lantang justru datang dari generasi muda.
“Kalau saya melihat langsung di lapangan, justru Gen Z yang paling banyak menolak kelompok penyimpangan ini. Sementara untuk generasi milenial, kecenderungannya agak terbelah, ada sebagian yang mendukung tetapi masih banyak juga yang tetap menolak,” jelasnya.
Kendati demikian, Farhan menilai, penanganan masalah ini masih jalan di tempat. Pemerintah daerah dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab untuk memutus rantai penyebaran paham ini melalui regulasi yang tegas. Sayangnya, regulasi tersebut belum maksimal karena kurangnya respons dari para pemangku adat dan agama.
“Sejujurnya, saya pribadi sangat kecewa dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat yang sampai hari ini masih bungkam atas fenomena ini. Harapannya, mereka bisa segera sadar dan mengambil langkah konkret serta bersuara dengan tegas,” tegasnya.
Tanggapan Kemenag Kota Bima
Menanggapi keresahan yang berkembang di tengah generasi muda, Kepala Kantor Kemenag Kota Bima, Mansyur menegaskan, pihaknya baru saja membuat kesepakatan resmi bersama Tim Penggerak PKK Kota Bima untuk membatasi ruang gerak kelompok ini.
“Kebetulan beberapa waktu yang lalu kita sudah buat kesepakatan dengan Ketua PKK Kota Bima terkait berbagai permasalahan di masyarakat, termasuk menanggapi kasus sodomi itu. Kita sepakat untuk meminimalisir pemberian panggung kepada mereka,” ujarnya.
Mansyur membeberkan tiga langkah konkret yang akan ditempuh untuk menekan normalisasi, yaitu larangan tampil ekslusif dan pembatasan izin lomba dengan kelompoknya pada momentum 17 Agustus, mendorong pembentukan Perda khusus, serta membentuk tim terapi dan recovery.
Di akhir tanggapannya, Mansyur mengapresiasi kepekaan mahasiswa dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu.
“Kementerian Agama tidak bisa bekerja sendiri lewat penyuluh dan dai saja. Butuh kekompakan dan kolaborasi dari semua pihak. Jika ini menjadi masalah bersama, maka akan lahir tanggung jawab bersama untuk mengatasi problematika LGBT di daerah yang sangat kita cintai ini,” pungkasnya. (*)




