Pendidikan

Dikpora NTB Sebut Temuan BPK Dana BOSP Rp313,47 Juta Sudah Diselesaikan

Mataram (NTBSatu) – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, memastikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) senilai Rp313,47 juta sudah mendapat tindak lanjut.

Kepala Dikpora NTB, Syamsul Hadi mengatakan, pihak bersangkutan telah menyelesaikan kewajibannya sehingga persoalan itu tidak berlanjut.

“Temuannya sudah selesai. Sudah kita tindak lanjuti ya. Kalau ada temuan yang menyebabkan kerugian negara, pihak yang bersangkutan harus bertanggung jawab mengembalikan kerugian negara itu,” jelasnya kepada NTBSatu belum lama ini.

IKLAN

Menanggapi nilai temuan BOSP sebesar Rp313,47 juta, Syamsul kembali menegaskan persoalan itu sudah selesai.

“Iya, sudah kembali. Saya belum melihat fisik uangnya, tetapi pihak yang bersangkutan sudah menyelesaikannya sehingga persoalan itu tidak berlanjut lagi,” katanya.

Syamsul juga mengimbau seluruh kepala sekolah di NTB agar lebih cermat mengelola keuangan sekolah. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus mengikuti petunjuk teknis sesuai sumber pendanaannya.

IKLAN

“Kalau sumber dananya dari BOS, tentu harus mengikuti juknis BOS. Kalau dari sumber lain, misalnya revitalisasi, harus sesuai juknis dan RAB-nya,” katanya mengingatkan.

Adakan Bimtek Bagi Kepala Sekolah

Ia menilai kepatuhan terhadap aturan penting agar sekolah tidak kembali menghadapi temuan yang mengharuskan pengembalian kerugian negara.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menggelar bimbingan teknis (bimtek) tata kelola keuangan bagi kepala sekolah.

Ia menyampaikan, kegiatan itu baru selesai berlangsung di Pulau Lombok sebagai upaya mitigasi agar temuan serupa tidak terulang.

Menurut Syamsul, sebagian kepala sekolah yang tersandung temuan tidak memiliki niat menyalahgunakan anggaran. Mereka masih memiliki keterbatasan dalam memahami tata kelola keuangan.

“Karena kenyataannya memang ada kepala sekolah yang tidak berniat jelek, tetapi pemahamannya terkait tata kelola keuangan masih lemah. Karena itu kami mitigasi dengan melakukan bimbingan teknis,” ujarnya.

Selain itu, menanggapi terkait dugaan kasus pengelolaan dana BOS di SMAN 9 Mataram yang saat ini Polresta Mataram proses, Syamsul memilih tidak berkomentar.

Ia mengaku tidak mengetahui perkara tersebut karena terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga NTB.

“Itu bukan di zaman saya. Saya tidak mengomentarinya. Nanti saya berkomentar sesuatu yang saya tidak tahu juga, salah” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait