Mataram (NTBSatu) – Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Lingkup Kota Bima, HM Lutfi mendarat di Bandara Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Minggu, 21 Januari 2024.
Kedatangan Mantan Wali Kota Bima itu dari Jakarta untuk melaksanakan persidangan di Pengadilan Mataram (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin, 22 Januari 2024. HM Lutfi nampak dijemput beberapa orang dari Waltah Kejati NTB.
Pemimpin Kota Bima periode 2019-2023 itu nampak mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan masker hitam dan kacamata. Dia berjalan didampingi Kuasa Hukumnya, Abdul Hanan.
Kedatangan HM Lutfi dibenarkan Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera.
“Iya, yang bersangkutan sudah dijemput beberapa pihak Pidsus tadi di bandara (BIZAM),” katanya kepada NTBSatu malam ini.
Baca Juga: Seleksi dengan Ketat, Bawaslu Mataram Minta Seluruh PTPS Terpilih Jaga Integritas
Sebelumnya, Humas PN Mataram, Kelik Trimargo menyebut bahwa HM Lutfi akan menjalani persidangan di Mataram setelah pihak KPK menyerahkan berkas Lutfi pada 15 Januari 2024 lalu.
Sementara Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim Penyidik telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka HM Lutfi kepada tim jaksa. “Sudah diserahkan pada 27 Desember 2023 lalu,” ujarnya.
Tim Jaksa menyebut, unsur formil dan materil dari isi berkas perkara telah dinyatakan lengkap. Kini yang bersangkutan masih dilakukan penahanan selama 20 hari (terhitung sejak penyerahan berkas). Dia ditahan dalam kewenangan Tim Jaksa.
“Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja,” tutup Ali Fikri. (KHN)
Baca Juga: Kepala Sekolah di Bima Bantah Tudingan Pemecatan Guru Honorer Lantaran Masih D II