Pendidikan

Kepala Sekolah di Bima Bantah Tudingan Pemecatan Guru Honorer Lantaran Masih D II

Mataram (NTBSatu) – Guru honorer bernama Verawati yang mengajar di SDN Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Provinsi NTB dikabarkan dipecat. Ia dipecat oleh kepala sekolah karena ijazahnya lulusan diploma dua (D II).

Kabar pemecatan itu diterima Verawati, pada Jumat, 19 Januari 2024 melalui pesan WhatsApp ketika hendak ke sekolah.

“Pesan itu disampaikan oleh kepala sekolah dan saya terima Jumat pagi, ketika sedang bersiap untuk berangkat ke sekolah,” ungkapnya, Minggu, 21 Januari 2024.

Dirinya pun kaget ketika mendapatkan pesan WhatsApp tersebut. Sebab, ia tidak pernah mendapatkan informasi apapun terkait pemecatan dirinya.

“Saya tiba-tiba diinformasikan kalau tidak boleh mengajar lagi di sekolah. Alasannya karena ijazah terakhir saya D II ,” jelasnya.

“Kemudian, saya diminta untuk pindah ke UPT Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kecamatan Wera,” lanjut Vera.

IKLAN

Ia pun menyesalkan tidak adanya komunikasi terlebih dahulu atas pemecatan yang dilakukan terhadapnya. Ia berharap keputusan pemecatan itu dapat dipertimbangkan kembali oleh pihak sekolah.

“Saya berharap keputusan pemecatan ini bisa dipertimbangkan lagi. Soalnya, saat ini saya sedang kuliah S1 di salah satu kampus di Bima dan akhir tahun ini wisuda,” ujar Vera.

Sementara, Kepala SDN Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin membantah melakukan pemecatan kepada Verawati.

Baca Juga: Mutiara dari NTB Tembus Pasar Internasional di 10 Negara

“Saya hanya menyampaikan informasi yang diberikan Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, bahwa guru yang berijazah D II agar kembali bekerja di UPT Dinas Dikbudpora Kecamatan Wera,” terangnya dihubungi terpisah.

Keputusan itu dikeluarkan, kata Jahara, karena Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima menganggap sudah tidak relevan lagi lulusan D II untuk mengajar.

“Karena sekarang yang relevan sebagai guru adalah ijazah S1. Itu saja yang saya sampaikan,” ujarnya.

Jahara pun mengaku kalau ia menyampaikan informasi tersebut kepada Verawati melalui WhatsApp pada Jumat pagi. Hanya saja kondisi saat itu, lanjutnya, dirinya sedang emosi akibat belum ada satupun guru yang datang ke sekolah hingga pukul 07:13 Wita.

“Akhirnya mungkin karena emosi, jadinya saya membuat chat (pesan) seperti itu. Terlebih lagi, saya merasa kalau dia (Verawati) tidak pernah hadir mengajar sejak tiga hari sebelumnya. Dia tidak datang ke sekolah dan tidak izin, tanpa kabar,” tuturnya.

“Jadi pesan yang saya kirim itu disalahartikan dan menjadi salah paham. Dikiranya saya yang memecat dia, padahal di Dapodik namanya masih terdaftar sebagai guru,” tambah Jahara.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sering mendorong Verawati untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1.

“Sudah saya ingatkan dari pertama dia masuk mengabdi menjadi guru untuk lanjut kuliah S1. Karena memang sudah ada rencana tidak akan dipakai lagi ijazah SMA hingga D II untuk menjadi guru. Tetapi baru-baru sekarang ini dia daftar di universitas swasta di Bima, tetapi belum lulus,” tutup Juhara. (JEF)

Baca Juga: Pengaruh Bahasa Daerah terhadap Bahasa Indonesia

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button