Akademisi STKIP Tamsis Soroti Fenomena Blokade Jalan di Bima: Jangan Korbankan Hak Publik
Kota Bima (NTBSatu) – Aksi blokade jalan raya yang kerap melumpuhkan arus lalu lintas di wilayah Bima memantik perhatian serius dari kalangan akademisi. Fenomena sosial yang berulang ini memicu diskusi mendalam mengenai efektivitas implementasi pendidikan karakter di tengah masyarakat.
Dosen Program Studi S2 Pedagogi STKIP Taman Siswa Bima, Khusnul Khatimah menegaskan, maraknya aksi penutupan akses publik merefleksikan persoalan mendasar dalam tata cara penyelesaian konflik sosial.
Ia menjelaskan, masyarakat selama ini sering salah kaprah dalam mendefinisikan esensi utama dari pendidikan nilai.
“Selama ini, pendidikan karakter sering kita pahami sebatas mengajarkan sopan santun atau memperkenalkan nilai-nilai baik kepada anak-anak di sekolah. Padahal, ujian sesungguhnya dari karakter justru muncul ketika kita sedang marah, kecewa, merasa tidak didengar, atau merasa diperlakukan tidak adil,” jelasnya.
Menurutnya, momen-momen penuh tekanan sosial seperti konflik publik menjadi indikator valid untuk mengukur kematangan emosional dan karakter individu. Pada titik kritis inilah masyarakat secara nyata mempertontonkan kualitas moral mereka dalam mengambil keputusan kolektif.
“Dalam situasi seperti itulah seseorang menunjukkan bagaimana ia mengambil keputusan, mengelola emosi, dan mempertimbangkan dampak tindakannya terhadap orang lain,” tambahnya.
Tidak Boleh Egois
Ia tak menampik menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan keadilan merupakan hak konstitusional yang terjamin dalam sistem demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh mengorbankan hak-hak warga negara lainnya yang juga mendambakan ketertiban umum.
“Keberanian saja belum cukup. Ia perlu berjalan bersama empati, tanggung jawab, dan kesadaran bahwa kita hidup berdampingan dengan orang lain,” tuturnya.
Khusnul menilai, maraknya blokade menjadi alarm bagi runtuhnya ruang dialog dan musyawarah, seperti nilai lokal ‘maja labo dahu’. Kegagalan ini menjadi tontonan buruk bagi generasi muda.
Ia mendorong refleksi bersama, bukan sekadar penegakan hukum represif. Seluruh pilar mulai dari keluarga, sekolah, hingga tokoh masyarakat harus terlibat aktif membentuk karakter.
“Sebab pada akhirnya, anak-anak tidak hanya belajar dari apa yang kita nasihatkan. Mereka juga belajar dari cara kita marah, cara kita berbeda pendapat, dan cara kita memperlakukan orang lain,” pungkasnya. (*)




