Ratusan ASN Kabupaten Ajukan Mutasi ke Pemprov NTB, BKD Perketat Seleksi
Mataram (NTBSatu) – Lebih dari 190 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengajukan permohonan masuk atau pindah tugas ke Pemprov NTB.
Namun, Pemprov NTB tidak memproses perpindahan tersebut secara otomatis, tetapi akan menerapkan mekanisme seleksi ketat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. Tri Budiprayitno, M.Si., mengatakan pihaknya saat ini menyiapkan aturan teknis atau Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai dasar seleksi ASN yang ingin bergabung.
“Sudah lebih dari 20-an orang mengajukan, total sekitar 190-an ASN ingin masuk ke Pemprov NTB,” ujar Yiyit sapaan akrab Kepala BKD NTB kepada NTBSatu belum lama ini.
Ia menegaskan, setiap usulan masuk melalui proses seleksi berbasis kompetensi, tidak hanya mengandalkan pengajuan administratif. Seleksi mencakup metode Computer Assisted Test (CAT), uji psikologi, tes potensi, hingga uji kompetensi.
Pemprov NTB juga akan menggelar uji keterampilan khusus untuk jabatan tertentu seperti tenaga kesehatan dan teknis.
“Tidak hanya mengajukan surat, tetapi kami menerapkan seleksi. Kami menyiapkan CAT, psikologi, potensi, kompetensi, termasuk tes keterampilan untuk jabatan tertentu,” jelasnya.
Yiyit menyebut, kebijakan ini disusun untuk menjaga efektivitas kebutuhan ASN di tengah tekanan fiskal daerah. Khususnya batas maksimal belanja aparatur yang saat ini mencapai 33,32 persen. Serta, harus menyesuaikan dengan ketentuan nasional sebesar 30 persen pada 2027.
“Belanja aparatur kita sudah 33,32 persen, kondisi ini harus kami hitung dengan hati-hati,” katanya.
Pemprov NTB juga menghadapi dinamika jumlah ASN yang terus berubah. Berdasarkan data BKD NTB menunjukkan, jumlah ASN NTB saat ini 11.436 orang, turun dari 12.413 orang pada 2024.
“Penurunan ini terjadi akibat tingginya angka pensiun yang mencapai ratusan orang setiap tahun, ada mutasi, pengunduran diri, dan faktor lainnya,” jelasnya.
Ratusan ASN Masuk Masa Pensiun
Pada 2026, lanjutnya, sekitar 545 ASN masuk masa pensiun, belum termasuk PPPK Penuh Waktu dan PPPK paruh waktu.
Jumlah PPPK paruh waktu di Pemprov NTB tercatat 9.392 orang, turun dari 9.410 orang saat awal pengangkatan. Sementara itu, PPPK penuh waktu mencapai 7.079 orang, didominasi tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
Yiyit juga mengungkapkan Pemprov NTB memiliki 127 jenis jabatan fungsional dengan dominasi jabatan non-manajerial. Namun, sebagian besar jabatan tersebut belum memiliki formasi pada jenjang ahli utama sehingga membatasi pengembangan karier ASN.
“Kami terus memperjuangkan ruang karier yang lebih jelas bagi ASN di semua jalur jabatan,” ujarnya.
Pemprov NTB saat ini masih menunggu kebijakan lanjutan pemerintah pusat terkait mekanisme perpindahan ASN antar daerah. Di sisi lain, Pemprov NTB juga tengah menyiapkan desain kebijakan baru yang Biro Hukum fasilitasi untuk harmonisasi aturan.
“Kami menunggu kebijakan pusat sambil menyiapkan aturan di daerah,” pungkasnya. (*)




