Lombok Tengah

Verifikasi Siswa Penerima Bantuan, Dikbud Lombok Tengah Gunakan Data Desil

Lombok Tengah (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah tidak menggunakan sistem barcode atau QR code dalam proses verifikasi siswa penerima bantuan pendidikan.

Namun sebagai gantinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengacu pada data desil yang Kementerian Sosial (Kemensos) terbitkan.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Lalu Rupawan Jhoni, mengatakan penggunaan data desil, agar seluruh siswa dari berbagai satuan pendidikan, termasuk madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag), tetap terakomodasi dalam pendataan.

IKLAN

“Kami tidak menggunakan barcode, tetapi menggunakan desil dari Kemensos melalui Dinas Sosial,” kata Joni kepada NTBSatu, Jumat, 19 Juni 2026.

Menurutnya, penggunaan barcode berpotensi menimbulkan kendala dalam pendataan. Sebab, tidak semua sekolah memiliki sistem yang sama.

Jhoni menjelaskan, jika pihaknya mengacu pada barcode sekolah, maka siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) berisiko tidak masuk dalam proses verifikasi.

IKLAN

“Kalau kami menggunakan barcode sekolah dari Kemenag, yaitu MI, tidak akan terakomodir. Karena itu kami melakukan validasi data menggunakan acuan desil,” ujarnya.

Gunakan Desil 1 hingga 5

Dalam proses verifikasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah menggunakan data desil 1 sampai 5. Data ini sebagai acuan untuk mengidentifikasi siswa dari keluarga yang membutuhkan bantuan.

Data tersebut berasal dari basis data sosial ekonomi yang pemerintah gunakan untuk menentukan kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Jhoni mengatakan, pihaknya memilih menggunakan data desil setelah menemukan kendala dalam penggunaan barcode pada sebagian penerima bantuan pendidikan.

“Kasus yang tim kami temukan, KIP dari Kemenag barcodenya tidak bisa kita cek, sehingga kami memakai desil,” ujarnya.

Selain itu, penggunaan data desil juga memudahkan proses pencocokan data dengan informasi yang pemerintah daerah dan Dinas Sosial miliki.

Berbeda dengan SMA

Jhoni menegaskan, mekanisme yang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah terapkan berbeda dengan sistem yang digunakan di jenjang SMA.

Menurutnya, pengelolaan SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi NTB, sehingga kebijakan dan sistem verifikasinya juga berbeda.

“Kalau SMA itu provinsi,” katanya.

Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah hanya menerapkan kebijakan tersebut pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Melalui penggunaan data desil, ia berharap bantuan pendidikan dapat tersalurkan lebih tepat sasaran dan menjangkau siswa yang benar-benar membutuhkan, termasuk siswa dari madrasah yang selama ini berpotensi tidak terakomodasi dalam sistem berbasis barcode. (*)

Artikel Terkait