Sumbawa

‎Wabup Ansori Minta OPD Tuntaskan Temuan BPK: Pengawasan Tak Boleh Sekadar Formalitas

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. Mohamad Ansori, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menuntaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menegaskan, pengawasan internal pemerintah tidak boleh berhenti pada rutinitas administratif semata. Seluruh OPD wajib serius menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Wabup Ansori menekankan, pengawasan merupakan instrumen strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

IKLAN

“Tindak lanjut rekomendasi BPK bukan sekadar kewajiban administratif. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tegas Ansori, Kamis 18 Juni 2026.

Ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan koordinasi dan mempercepat penyelesaian berbagai rekomendasi yang masih menjadi catatan pemeriksa.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya program yang pemerintah jalankan, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut pemerintah kelola secara tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

IKLAN

“Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus kita pandang sebagai peluang untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan sebagai beban birokrasi,” ujarnya.

Ansori juga menyoroti pentingnya Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Melalui PKPT, Inspektorat harus menjalankan fungsi pembinaan, pendampingan, hingga pencegahan secara lebih efektif.

“Pengawasan yang kuat bukan untuk mencari kesalahan. Pengawasan hadir untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat,” katanya.

Cegah Potensi Penyimpangan

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh OPD menjadikan pengawasan sebagai budaya kerja yang melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

“Kalau budaya pengawasan sudah tertanam, maka kita bisa cegah potensi penyimpangan sejak awal. Kita ingin membangun pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi penuh pada pelayanan publik,” tambahnya.

Melalui rakor tersebut, Pemkab Sumbawa berharap Inspektorat dan seluruh perangkat daerah membangun sinergi yang lebih kuat dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintahan sekaligus mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah, SE, mengatakan rakor penguatan pengawasan menjadi momentum penting untuk menyatukan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

“Pengawasan yang efektif membutuhkan keterlibatan semua pihak. Ini bukan hanya tugas Inspektorat, tetapi seluruh perangkat daerah juga wajib tanggung jawab,” kata Didi.

Menurutnya, salah satu fokus utama rakor adalah mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK. Hingga kini masih menjadi indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

‎”Tingkat penyelesaian rekomendasi BPK mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan sistem dan pengelolaan keuangan. Semakin tinggi tingkat penyelesaiannya, semakin baik pula kualitas tata kelola pemerintahan yang pemerintah bangun,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait