Dibayar Pekan Depan, Pemkab Sumbawa Siapkan Rp53,4 untuk Gaji Ke-13 ASN
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumbawa. Mulai pekan depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, mulai cairkan gaji ke-13 bagi ASN hingga pejabat daerah. Hal ini setelah seluruh regulasi pendukung rampung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Budi Prasetiyo menyampaikan, Pemkab Sumbawa menyiapkan sebesar Rp53,4 miliar. Anggaran ini termasuk untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026.
“Kita berharap anggaran tersebut tidak hanya membantu kebutuhan pendidikan menjelang tahun ajaran baru, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi daerah,” kata Budi kepada NTBSatu, Jumat, 5 Juni 2025.
Ia mengatakan, proses pencairan tinggal menunggu tahapan administrasi terakhir karena dasar hukumnya telah selesai ditetapkan.
“InsyaAllah gaji ke-13 akan cair pekan depan karena seluruh regulasi yang menjadi dasar pencairannya sudah siap,” ujarnya.
Menurutnya, Peraturan Bupati terkait pembayaran TPP dan mekanisme pencairan gaji ke-13 telah ditetapkan. Sehingga tidak ada lagi kendala dari sisi regulasi.
“TPP tahun 2026 dan Perbup yang mengatur proses pencairannya sudah ada. Saat ini tinggal proses administrasi pencairan,” jelasnya.
Budi menjelaskan, penerima gaji ke-13 mencakup seluruh unsur yang telah pemerintah tetapkan. Mulai dari kepala daerah hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
“Gaji ke-13 ini akan kita berikan kepada Bupati, Wakil Bupati, anggota DPRD, PNS, CPNS, PPPK, termasuk PPPK paruh waktu,” katanya.
Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Ia menegaskan, kebijakan pemberian gaji ke-13 merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Sekaligus, memperkuat pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Pemerintah pusat memberikan kebijakan ini untuk menumbuhkan pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya beli masyarakat,” tegasnya.
Selain menjadi stimulus ekonomi, ia berharap gaji ke-13 juga dapat membantu para pegawai memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
“Momentum pencairan ini bertepatan dengan kebutuhan masyarakat menghadapi tahun ajaran baru. Sehingga dapat membantu pembiayaan pendidikan anak-anak yang melanjutkan sekolah,” ujarnya.
Dengan total anggaran mencapai Rp53,4 miliar, ia memperkirakan peredaran uang di tengah masyarakat meningkat signifikan. Ia menilai, kondisi ini akan berdampak positif terhadap sektor perdagangan, jasa, dan usaha mikro yang selama ini bergantung pada konsumsi rumah tangga.
“Mudah-mudahan pencairan ini memberikan manfaat, memperkuat ekonomi masyarakat, dan membawa keberkahan bagi kita semua,” tutupnya. (*)




