Mataram (NTBSatu) – Polisi belum menetapkan tersangka kasus penyebaran video persekusi terhadap dua sejoli di Lombok Timur beberapa waktu lalu.
“Belum ada tersangka,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman kepada NTBSatu, Senin, 20 November 2023 sore.
Baca Juga : KPK Kabulkan Permintaan Pj Gubernur NTB agar Diperika Besok
Meski begitu, sambung Oesman, proses hukum kasus dengan korban anak di bawah umur ini masih berproses di kepolisian. Buktinya, pemeriksaan para saksi hingga hari ini masih dilakukan.
“Kalau hari ini, tiga orang yang masuk agenda pemeriksaan,” ungkapnya.