Selong (NTBSatu) – Seorang pria asal Desa Padamara Genter, Kecamatan Sukamulia, berinisial AS (35), diduga menganiaya istri pamannya sendiri, K (55) karena tak terima ibunya ditegur membuang sampah sembarangan, Sabtu, 6 Januari 2024.
Ibu empat anak itu menjadi korban penganiayaan setelah melarang ibu pelaku atau iparnya yang hendak membuang sampah di sekitar rumah anak korban.
Menurut laporan polisi, pelaku menendang korban dengan keras di bagian perut hingga korban terpental dan pingsan. Korban dilaporkan mengalami benturan dan rasa sakit hingga menyebabkan ia sulit bernapas.
Akibat kejadian tersebut, korban bersama lima saudara kandungnya yang berasal dari Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukamulia pada hari itu juga.
Keluarga korban pun meminta agar kepolisian menindak tegas pelaku. Sementara, korban pada hari yang sama menjalani visum et repertum.
Berita Terkini:
- Polres Sumbawa Amankan 2 Kilogram Sabu, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
- Kontribusi NTB ke PDB Nasional Rp90,05 Triliun, Sektor Pariwisata dan Pertanian Harus Dioptimalkan
- Penyaluran KUR di NTB Capai Rp5,3 Triliun hingga November 2024
- Profil ANTV, Satu Grup dengan TVOne hingga PHK Massal di Akhir 2024
“Karena AS sudah melakukan tindak pidana kekerasan fisik berat , dan selaku saudara, kami punya harga diri dan menganggap harga diri kami di injak-injak,” kata kakak korban, Saleh.
Kapolsek Sukamulia, AKP Fathurrahman, menyatakan akan melakukan pemanggilan kepada AS pada Senin, 9 Januari 2024. Ia akan menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus penganiayaan tersebut.
“Dan kita juga akan panggil para saksi-saksi,” ucap Fathurrahan. (MKR)