Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Perusda tahun 2016-2021 Sumbawa Barat naik ke tahap penyidikan.
Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Barat, Lalu Irwan Suyadi mengatakan, peningkatan kasus ini setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi.
“TPPU nya sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan setelah kita periksa saksi saksi,” katanya, kepada wartawan, Rabu, 1 November 2023.
Berita Terkini:
- Nahkodai DPW PAN NTB, Konsolidasi Jadi Misi Perdana LAZ
- HKB 2025 di NTB: BNPB Tebar Ribuan Bibit Pohon, Mitigasi Bahaya Tsunami Kota Mataram
- Prediksi Ilmiah Final El Clasico Copa Del Rey 2025, Benarkah Barca Lebih Unggul?
- Ahsanul Khalik: Mengabdi dengan Hati, Memimpin dengan Solusi
Selain memeriksa para saksi, sambung Irwan, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen saat menggeledah Kantor CV PAM dan Kantor Perusda.
Irwan mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan penyitaan aset milik tersangka. Bahkan hasil pendataan ada beberapa aset milik Engkus Kuswoyo yang diduga diperoleh dari korupsi pengelolaan modal tersebut.
Sementara aset tersangka Sadiksyah, lanjutnya, masih dalam tahap pendataan. “Kalau untuk SA kita masih data,” ujarnya.