Dugaan Pencucian Uang Perusda Sumbawa Barat Naik Penyidikan
Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Perusda tahun 2016-2021 Sumbawa Barat naik ke tahap penyidikan.
Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Barat, Lalu Irwan Suyadi mengatakan, peningkatan kasus ini setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi.
“TPPU nya sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan setelah kita periksa saksi saksi,” katanya, kepada wartawan, Rabu, 1 November 2023.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
Selain memeriksa para saksi, sambung Irwan, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen saat menggeledah Kantor CV PAM dan Kantor Perusda.
Irwan mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan penyitaan aset milik tersangka. Bahkan hasil pendataan ada beberapa aset milik Engkus Kuswoyo yang diduga diperoleh dari korupsi pengelolaan modal tersebut.
Sementara aset tersangka Sadiksyah, lanjutnya, masih dalam tahap pendataan. “Kalau untuk SA kita masih data,” ujarnya.



