Dugaan Pencucian Uang Perusda Sumbawa Barat Naik Penyidikan
Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Perusda tahun 2016-2021 Sumbawa Barat naik ke tahap penyidikan.
Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Barat, Lalu Irwan Suyadi mengatakan, peningkatan kasus ini setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi.
“TPPU nya sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan setelah kita periksa saksi saksi,” katanya, kepada wartawan, Rabu, 1 November 2023.
Berita Terkini:
- Sejumlah Ruas Jalan di Mataram Rawan Macet Jelang Nataru
- Diduga 28 Kali Setubuhi Siswi SMA, Pria di Mataram Ditahan Polisi
- Kemenkes Segera Kirim 600 Tenaga Kesehatan Bantu Penanganan Bencana Sumatra
- Gaji PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB Menyesuaikan dengan Penghasilan Lama
Selain memeriksa para saksi, sambung Irwan, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen saat menggeledah Kantor CV PAM dan Kantor Perusda.
Irwan mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan penyitaan aset milik tersangka. Bahkan hasil pendataan ada beberapa aset milik Engkus Kuswoyo yang diduga diperoleh dari korupsi pengelolaan modal tersebut.
Sementara aset tersangka Sadiksyah, lanjutnya, masih dalam tahap pendataan. “Kalau untuk SA kita masih data,” ujarnya.



