Mataram (NTBSatu) – Sidang perkara korupsi Perusda Sumbawa Barat terus berlanjut di PN Tipikor Mataram. Kali ini giliran Mantan Direktur, M. Rizal memberi kesaksian di hadapan majelis hakim.
Rizal mengaku telah memberi uang Rp159 juta kepada terdakwa Sadiksyah yang saat itu menjabat sebagai Direktur Perusda Sumbawa Barat.
“Jadi Rp159 juta itu sebagai uang pesangon Sadiksyah,” katanya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Jarot Widiyatmono, Rabu, 3 Januari 2024.
Direktur Perusda Sumbawa Barat itu mengaku, saat menggantikan posisi Sadiksyah dirinya diberikan Rp700 juta dari mantan Direktur tersebut. Kemudian Rp700 juta dari CV PAM milik terdakwa Engkus Kuswoyo.
Namun, uang tersebut dihabiskan dalam kurung waktu 1,5 tahun. Alasannya, kata Rizal, untuk keperluan operasional Perusda. “Untuk riset, perjalanan dinas, dan banyak kegiatan. Termasuk rehab kantor,” sebutnya.
Berita Terkini:
- Survei PRESiSI: Elektabilitas Najmul – Kus Jauh Tinggalkan Dua Pesaingnya
- Survei SPIN: Elektabilitas Muchsin Effendi – Junaidi Arif Lewati Najmul – Kus di Pilkada Lombok Utara
- Enam Ekor Sapi Warga di Bima Tersambar Petir, Kerugian Capai Rp30 Juta
- Pengamat Prediksi AQUR akan Menang di Pilkada Kota Mataram
Sementara Penasihat Hukum terdakwa Engkus Kuswoyo, Lalu Anton Hariawan bertanya apakah Rizal pernah meminjam Rp100 juta kepada anggota DPRD bernama M Saleh.
Menjawab itu, Rizal membenarkan perihal tersebut. Saat ditanya alasan Perusda menghubungi anggota dewan padahal sudah mendapat uang dari CV PAM dan Direktur lama, Rizal mengaku saat itu Perusda tidak memiliki uang.
“Sementara karyawan akan lebaran. Kami harus membayar gaji dan THR,” kelitnya.
“Kami memang sudah berencana untuk mengembangkan usaha papin blok ke CV PAM. Karena keterbatasan modal, sehingga bekerja sam dengan M Saleh,” sambung Rizal.
Diakuinya, uang Rp700 juta itu telah habis. Dan alat cetak batako milik Perusda masih berada di tangan M Saleh.
Anton kembali bertanya apakah uang pesangon yang diberikan ke terdakwa Sadiksyah bersumber dari keuangan Perusda. Uang itu diketahui berasal dari berbagai kalangan, termasuk CV PAM.
“Jadi 10 persen dari keuangan Perusda itu bisa diberikan sebagai uang pesangon,” jawab Rizal.
Selanjutnya, Anton bertanya apakah pegawai di Perusda, seperti Bendahara, Manajer melalukan pinjam modal ke Perusda.
“Itu benar. Jumlahnya beda-beda. Ada yg sampai Rp50 juta,” aku Rizal.
Dalam pemberian pinjaman itu, pegawai Perusda tidak melakukan tanda tangan kontrak. Hanya pencatatan saja. (KHN)