Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejari Sumbawa Barat akan mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi Perusda. Hal itu menyusul pasca tersangka EK mengaku sejumlah pejabat Pemkab Sumbawa Barat turut menikmati “uang panas”.
Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, penyidik akan menelusuri nama pejabat yang “dinyanyikan” menerima uang dari Direktur CV PAM.
Berita Terkini:
- Syarat Baru, Dana Desa Bisa Dicairkan Jika Koperasi Merah Putih Terbentuk
- Pembentukan Koperasi Merah Putih di Bima Ricuh, Fasilitas Kantor Dirusak Massa
- Lima Terdakwa Korupsi Kapal Dishub Bima Divonis Ringan
- Pemprov Tanggapi Penolakan Peleburan Diskop UMKM: Alasannya Rasional
“Pasti akan kita dalami terkait laporan tersebut. Namun saat ini, kami masih fokus ke pidana pokoknya terlebih dahulu,” tegasnya kepada wartawan, Jumat, 6 Oktober 2023.
Meski begitu, tidak semua laporan bisa diterima penyidik. Pihknya mesti tetap mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).