Hukrim
Jaksa Telusuri Pejabat Penikmat “Uang Panas” Korupsi Perusda KSB
Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejari Sumbawa Barat akan mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi Perusda. Hal itu menyusul pasca tersangka EK mengaku sejumlah pejabat Pemkab Sumbawa Barat turut menikmati “uang panas”.
Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, penyidik akan menelusuri nama pejabat yang “dinyanyikan” menerima uang dari Direktur CV PAM.
Berita Terkini:
- Kebijakan SOTK Baru, 61 Pejabat Pemprov NTB Beralih Jadi Fungsional
- Kunjungan Wisatawan ke NTB 2025 Lampaui Target
- Pendapatan Daerah NTB 2025 Tembus Rp6,2 Triliun
- Polres Lobar Amankan Pria Spesialis Pencuri Motor, Modus Jatuhkan Sajadah
“Pasti akan kita dalami terkait laporan tersebut. Namun saat ini, kami masih fokus ke pidana pokoknya terlebih dahulu,” tegasnya kepada wartawan, Jumat, 6 Oktober 2023.
Meski begitu, tidak semua laporan bisa diterima penyidik. Pihknya mesti tetap mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).



