Hukrim
		
	
	
Jaksa Telusuri Pejabat Penikmat “Uang Panas” Korupsi Perusda KSB
 
						Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejari Sumbawa Barat akan mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi Perusda. Hal itu menyusul pasca tersangka EK mengaku sejumlah pejabat Pemkab Sumbawa Barat turut menikmati “uang panas”.
Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, penyidik akan menelusuri nama pejabat yang “dinyanyikan” menerima uang dari Direktur CV PAM.
Berita Terkini:
- Pelajar Mataram Harumkan NTB di FLS2N Nasional, Ketua DPRD Beri Apresiasi dan Dukungan Penuh
- Setelah 6 Tahun, Trump dan Xi Jinping Bertemu di Korea Selatan
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di NTB, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
- Bahlil Contohkan Sunnah Rasul dengan Jongkok saat Minum, Warganet Ungkit Foto Lama Miras
“Pasti akan kita dalami terkait laporan tersebut. Namun saat ini, kami masih fokus ke pidana pokoknya terlebih dahulu,” tegasnya kepada wartawan, Jumat, 6 Oktober 2023.
Meski begitu, tidak semua laporan bisa diterima penyidik. Pihknya mesti tetap mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
 
				 
					 
  


